JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah, mendukung upaya Satgas Covid-19 Kota Sukabumi melakukan peneguran kepada Bioskop Moviplex yang tetap beroperasi padahal belum memiliki ijin.
Lukmansyah mendorong upaya satgas agar manajemen bioskop harus dilakukan peneguran atau sanksi karena ulahnya. Pasalnya, mereka tetap ngeyel disaat semua kegiatan sulit mendapatkan ijin termasuk rencana pembelajaran tatap muka (PTM).
“Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh manejemen Moviplex tentang tindakanny. Membuka bioskop tanpa menunggu izin operasi dari tim Satgas Covid-19 Kota Sukabumi,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah kepada wartawan.
Jika dibiarkan, kata Lukmansyah, dikhawatirkan ada keresehan di masyarakat. Pasalnya, untuk proses PTM begitu sulit untuk mendapatkan ijin, tetapi untuk bioskop malah sangat mudah.
“Dengan adanya teguran ini, membuktikan bahwa pemda kota sukabumi sangat-sangat ingin menjamin kesehatan warganya dan juga menyamakan semua kondisi di era pandemi saat ini,” imbuhnya.
Selain itu tambah Lukmansyah satgas pun kedepan harus tegas, untuk melakukan pembatasan bagi pengunjung bioskop yang masih dibawah umur apalagi masih bersetatus pelajar, untuk tidak dibolehkan masuk bioskop selama jam pembelajaran.
Pihaknya khawatir para siswa malah banyak ngumpul di bioskop dari pada harus belajar lewat online.
“Sejauh ini saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan satgas covid-19. Namun, saya menegaskan kepada satgas agar kedepan lebih tegas dalam melakukan pembatasan pengunjung di bioskop,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












