JURNALSUKABUMI.COM – Unit Polsek Cikembar, Polres Sukabumi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian batrai tower site TBG ( Tower gabungan bersama ) di Jalan Pelabuan II , Kampung Mekarsari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Selasa (21/9/21).
“Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan berupa 8 Unit Batrei Tower / Batrei T-Sel merk SHOTO , 12 Volt, 100 AH di tower Bersama grup ( TBG ) tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Aipda Kiki Sukirman, kepada jurnalsukabumi.com
Dari keterangan pelapor, sambung Kiki, pencurian diketahui sekira jam 08.30 WIB pada saat pelapor berada di rumahnya. Selanjutnya pelapor mendapatkan kabar melalui telepon dari saksi yang merupakan pemilik lahan tempat tower tersebut berada.
“Selanjutnya kemudian pelapor langsung mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya bahwa batrai tower telkomsel tersebut telah hilang dicuri sebanyak 8 ( delapan ) unit, dan pelapor mendapati gembok pagar dan gembok panel tempat batrai tower terpasang telah rusak,” bebernya
Satreskrim Polsek Cikembar saat ini tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi,
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












