JURNALSUKABUMI.COM – Aksi pencurian sepeda motor atau Curanmor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi. Korban kali ini yaitu seorang tukang ojek.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Wawan Wahyudin mengungkapkan, kejadiannya bermula ketika korban bernama, Kamal Fadli warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug yang berprofesi sebagai tukang ojek diminta pelaku berinisial HS (32) untuk mengantarnya.
Tepatnya di Kampung Pangadegan RT. 18/8 , Desa Sundawenang pada Jumat (20/8/2021) kemarin, modus cantik HS pun berhasil. Hingga, ia langsung menggasak satu unit motor Honda Vario bernopol G 2289 TV milik Kamal Fadli.
“Awalnya pelaku HS meminta kepada korban yang sedang mangkal di pangkalan ojek sekitaran koramil Cicurug untuk diantarkan ke Parungkuda dan berdalih akan menagih hutang. Setibanya di TKP, korban diminta untuk menunggu dan memesan kopi, sementara pelaku menggunakan motor miliknya untuk menjemput seseorang yang akan membayar hutang,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (21/08/2021).
Lanjut Wawan, setelah satu jam berlalu pelaku yang membawa motor milik korban tak kunjung kembali, korban yang curiga motornya dicuri kemudian menghubungi temannya dan tidak lama berselang dirinya langsung mendapat kabar dari temannya bernama Rizal, bahwa motor tersebut akan dijual oleh pelaku di gang Cimelati Kecamatan Cicurug.
“Nah setelah mendengan kabar, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Parungkuda dan tidak lama berselang pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi tersebut,” kata Wawan.
Saat ini, pelaku sementara diamankan di Malpolsek Parungkuda dan anggotanya masih melakukan pengembangan terkait kejadian tersebut.
“Pelaku berhasil kita amankan, dia itu residivis sudah beberapa kali keluar masuk penjara dan kasusnya sementara ini masih kita kembangkan,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan












