Kocar-kacir, 5 WNA Asal China dan Malaysia Diamankan Petugas di Simpenan

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya, 5 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Malaysia diamankan ke kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Kamis (15/07/21).

Informasi yang dihimpun, kelima WNA itu ditangkap di sebuah tambang emas Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS) yang berada di Kampung Cigaru, Desa Ciemas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intel dan Keimigrasian Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dasar adanya laporan diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian selama tinggal di Sukabumi.

“Penangkapan itu atas laporan keresahan warga, kemudian tim dari Imigrasi dan pihak Kepolisian Sukabumi melakukan operasi mandiri ke arah Simpenan,” ujarnya kepada wartawan.

Lanjut Taufan, kecurigaan pun kian kuat lantaran pada saat ditangkap mereka sempat akan melarikan diri. Bahkan sebagian WNA yang berasal dari China ini bersembunyi di semak-semak dan melarikan diri ke bukit.

“Pada saat kami ke lokasi 2 orang lari ke atas dan 2 orang lari ke semak-semak dan 1 lagi ada di sebuah rumah. Sehingga kita bawa ke kantor untuk penyelidikan untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak selama tinggal di Sukabumi,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut dia, ke 5 WNA itu memiliki ijin tinggal dan masuk secara resmi ke Indonesia.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ke 4 orang memiliki Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) dan 1 orang memiliki dokumen kunjungan. Namun, ada dugaan pelangagran keimigrasian karena mereka hendak melarikan diri. Sehingga timbul kecurigaan kamian,” imbuhnya.

Dia pun menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak Imigrasi akan melakukan deportasi terhadap 5 WNA itu.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika ada pelanggaran kita akan lakukan deportasi. Untuk berapa lama tinggal di sini kita masih lakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru