Satlantas Polres Sukabumi Kota Perluas Penyekatan di 16 Titik

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota, kembali memperluas lokasi penyekatan Jalan Raya Kota Sukabumi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Penutupan itu dilakukan lantaran mobilitas warga Kota Sukabumi masih tinggi di masa PPKM darurat yang mulai dilaksanakan pada tanggal 3 juli 2021 lalu ini.

Terdapat 16 titik lokasi Jalan Protokol Kota Sukabumi yang dilakukan penyekatan. Diantaranya, Jalan RE Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Yulius Usam, Harun Kabir, Ciwangi, Stasiun Timur, Jaenal Jakse, Stasiun Timur, Salakaso, Lingkar Selatan dan beberapa jalan lain yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi.

“Terkait dengan hari ini kita melakukan penutupan jalan RE Martadinata, itu merupakan salah satu strategi peluasan dari penyekatan yang kita lakukan. Total nya ada 16 titik yang dilakukan penyekatan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, kepada wartawan, Selasa (13/07/21).

Sumarni menjelaskan, perluasan penyekatan jalan tersebut dilakukan lantaran, Kota Sukabumi masih berada di Zona Merah. Mobilitas masyarakat di Kota Sukabumi masih tinggi.

“Karena kemarin pada saat anev bersama dengan Menkomarpes nilai Sukabumi ini masih hitam, khususnya di Kota Sukabumi masih merah. Artinya mobiltas masyarakat masih sangat tinggi. Untuk itu kami memperluas lokasi penyekatan. Baik di perbatasan maupun di tengah kota,” imbuhnya.

Dengan kondisi itu, Sumarni berharap, masyarakat semakin patuh lagi terhadap peraturan pemberlakuan PPKM ini.

Terlebih dia menghimbau masyarakat, yang bukan bekerja atau beraktivitas di sektor krusial dan critical agar selalu diam dirumah, demi memutuskan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.

“Jadi kami ingin masyarakat memahami, dimasa PPKM darurat ini kurangi mobilitas. Bagi yang tidak perlu keluar rumah area publik yang bukan bekerja di sektor krusial dan kritical tolong tetap dirumah bekerja di rumah. Kami berharap masyarakat tetap patuh dan mematuhi prokes,” tandansya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB