JURNALSUKABUMI.COM – Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong KPH Sukabumi, mengelola lahan hutan pinus sekitar 3.000 hektare. Luas lahan tersebut tersebar di RPH Hanjuang Barat, Tengah dan Timur.
Saat ini rasio perbandingan antara jumlah buruh sadap dengan luas hutan produksi pinus dinilai masih belum proporsional.
Asper BKPH Lengkong, Dede Sutisna menjelaskan, buruh sadap aktif berjumlah 620 orang. Jika mengacu pada luas lahan garapan dalam hitungan hektare, satu orang memiliki area lahan sadapan rata-rata seluas 4 hektare.
“Itu pun jika letak tanam dari satu pohon ke pohon lain berjarak agak rapat. Tapi jika jaraknya cukup berjauhan dengan lahan sadapan hanya mencapai sekitar 2 hektare,” katanya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (18/02/2021).
Jika dihitung lebih terperinci lagi lanjut dia, saat ini Asper BKPH Lengkong masih membutuhkan suntikan tenaga buruh sekitar 130 hingga 200 orang.
“Kekurangan tenaga buruh diakibatkan banyaknya pegawai yang lebih tergiur dengan pekerjaan yang bersifat spekulatif dan temporer. Mereka memilih melepas pekerjaan dengan penghasilan yang pasti dan memdapatkan jaminan asuransi dari perusahaan,” jelasnya.
Pada bagian lain dia mengatakan, setiap kilogram getah pinus kata Dede, buruh mendapatkan upah sebesar Rp3.500. Jika dalam satu hari setiap buruh bisa menghasilkan sadapan getah pinus sebanyak 40 kilogram, maka dalam satu bulan dia mandapatkan upah sebesar Rp4,2 juta.
“Ini jelas pekerjaan yang hasilnya lebih nyata dan menjanjikan masa depan. Ketimbang bekerja mencari sesuatu yang belum pasti keberadaannya dan mengundang bahaya hingga sampai kehilangan nyawa,” tandasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












