JURNALSUKABUMI.COM – Babinkantibmas Polsek Cidahu, Polres Sukabumi, Brigadir Jejen Saepuloh gencar sisir sejumlah objek wisata seperti halnya objek Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah hukumnya.
Dalam giat tersebut sejumlah pengunjung diberikan himbauan agar menerapkan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Selain itu, pengunjung yang tak bisa menunjukan hasil rafid tes terpaksa diputarbalikan.
“Kegiatan ini merupakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro agar menekan penyebaran covid-19 di wilayah objek wisata,” kata Brigadir Jejen Saepuloh Babinkantibmas Desa Cidahu kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (13/02/21).
Lanjut ia, selain diberikan himbauan pembatasan pengunjung pun diberlakukan, seperti kapasitas maksimal 50 persen. Tak hanya itu, warung di seputaran objek wisata diberi imbauan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan keamanan lingkungan dan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi tetap prosedur kesehatan.
“Alhamdulillah, untuk setiap pengunjung yang datang, petugas dari TNGHS selalu mengecek suhu tubuh dan selalu menanyakan surat rafid,” terangnya.
Sementara itu, Jamaludin Tenaga Pengamanan Hutan lainnya TNGHS menambahkan, ketersediaan fasilitas penerapan Protokol Kesehatan (Frokes) sudah memenuhi, seperti tempat cuci tangan, masker dan hansanitizer. Bahkan, fasilitas tersebut tersedia di setiap blok tempat pengunjung mendirikan tenda.
“Fasilitas untuk mencuci tangan setiap blok tempat area publik sudah disediakan. Namun, dengan kondisi seperti ini minat pengunjung berkurang dan kuota dibatasi maksimal 481 orang pun tidak terpenuhi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












