Oleh: Ujang Fahpulwaton (UF)
Direktur Executive UF Center
Perjalanan panjang upaya lapisan masyarakat Sukabumi di wilayah utara terkait harapan dan keinginan untuk mekarnya Kabupaten Sukabumi mulai mendapat titik terang.
Puluhan tahun berlalu, dari masa ke masa entah beberapa kali pergantian bupati dan anggota DPRD Sukabumi hingga Gubernur dan anggota DPRD Jabar yang silih berganti, perjalanan Kabupaten Sukabumi Utara seolah berjalan di tempat.
Sebelas tahun yang lalu tepat 30 Agustus 2009, Paripurna Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, diketuk palu sebagai bentuk persetujuan antara eksekutif dan legislatif di tingkat Provinsi Kabupaten Sukabumi Utara dan wilayah lainnya sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Namun, kenyataannya Sukabumi belum terwujud dimekarkan.
Meskipun demikian, para aktivis, penggiat dan pemerhati pemekaran terus tanpa lelah berikhitiar ke berbagai tingkatan pengambil kebijakan agar pemekaran segera terwujud. Hingga akhirnya, Sukabumi utara dan wilayah lainnya masuk dalam unpres sebagai daerah yang akan menjadi daerah prioritas untuk dimekarkan sampai dengan turunnya peraturan baru untuk segera dilakukan perubahan revisi kaitan administratif dan lainnya untuk segera dipenuhi.
Dari mulai evaluasi kajian terkait jumlah kecamatan, letak pusat pemerintahan dan lain-lain, sampai akhirnya tahun 2020 ini keluar keputusan baru terkait Pemekaran wilayah di Jawa Barat melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan dan dihadiri Pihak Eksekutif (Gubernur Jabar) bersama sama DPRD Jabar yang meliputi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru yakni, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabuoaten Bogor Barat dan Kabupateb Garut Selatan.
Keptusan Paripurna tanggal 4 Desember 2020 sebenarnya tidak jauh beda dengan Paripurna tanggal 30 Agustus 2009. Hanya sedikit bedanya, dulu keputusan paripurna persetujuan CDOB, yang terbaru keputusan Paripurna persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Apapun keputusannya, tentu berharap pemekaran wilayah di Jawa Barat, khususnya Sukabumi Utara dan wilayah lainnya harus segera terwujud. Mengingat, letak dan wilayah Kabupaten Sukabumi sangat luas bahkan masuk salah satu kabupaten terluas di Jawa dan Bali. Oleh sebab itulah, pemekaran Kabupaten Sukabumi adalah kebutuhan.
Provinsi Jawa Barat sangat luas, dengan penduduk yang sangat banyak kurang lebih sudah mendekati 50 juta orang. Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, seperti Jatim dengan penduduk dan luasan tidak jauh beda dengan Jawa Barat kabupaten plus kotanya ada 38 dan Jateng yang lebih sedikit jumlah penduduk dan luas wilayahnya kabupaten plus kotanya ada 35. Sementara, Jawa Barat hanya ada 27 kabupaten plus kotanya.
Kalau melihat ini, tentu sangat jauh sekali perbedaannya apalagi kalau kita bicara DAK / DAU tentu Jawa Barat sangat jauh berbeda dengan dua provinsi (Jateng dan Jatim). Jadi, sesungguhnya kalau melihat peta seperti ini pemekaran wilayah di Jawa Barat sangat penting untuk segera diwujudkan. Oleh sebab itu, harapan besar masyarakat daerah yang akan dimekarkan segera terwujud karena pemekaran di Jawa Barat adalah kebutuhan. (*).
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.