JURNALSUKABUMI.COM – Proses rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi tahun 2020 ini terganggu, akibat mati lampu, Rabu (08/12/2020).
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara, Budi Ardiyansyah mengatakan, saat ini sebagian TPS sudah mulai melakukan penghitungan suara hasil pencoblosan. Namun, tak sedikit terganggu akibat gangguan listrik.
“Sesuai laporan ada 17 kecamatan yang hingga saat ini mengalami mati lampu. Kondisi ini dipastikan akan menganggu proses di TPS, walaupun tidak terlalu vital,” ujar Budi.
Hanya saja, yang paling dirasakan yaitu proses pengiriman pelaporan dari TPS pendukung aplikasi Sirekap Mobile KPPS. Karena jaringan internetya lemah.
“Meski tidak mati total semua. Akan tetapi laporan rekapitulasi tersendat,” terangnya.
Sementara itu, Humas PLN UP3 Sukabumi Wiwin Darwati menyampaikan permintaan maaf akan gangguan tersebut. Mati lampu tersebut akibat bencana angin kencang sehingga banyak pohon tumbang dan ada beberapa wilayah yang mengalami aliran listrik mati.
“Tepat hari Selasa kemarin, hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan beberapa jaringan dan gardu listrik mengalami gangguan padam. Hingga saat ini, kami pun tengah upaya melaukan perbaikan,” terangnya.
Gangguan tersebut kata Wiwin, terjadi di beberapa wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, diantaranya Sukaraja, Cibadak, Cikembar, dan wilayah Selatan Palabuhanratu.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami sedang mengupayakan dengan mengerahkan semua tenaga agar listrik segera normal kembali,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












