Razia Indekos, Belasan Bukan Pasangan Suami Istri “Kepergok” Sat Pol PP

Sabtu, 21 November 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) bersama petugas gabungan yang terdiri dari, TNi Polri, Subdenpom, Kominda dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, melakukan razia indekosan atau rumah kontrakan di sejumlah wilayah yang berada di Kota Sukabumi.

Hasil dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri hingga obat-obatan terlarang.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat, mengatakan, operasi non yustisi penegakan Perda Kota Sukabumi nomor 8 tahun 2017 tentang penataan tempat indekos atau rumah kontrakan ini, dilakukan di titik-titik lokasi yang berada di Kecamatan Cikole, Kecamatan Citamiang hingga Kecamatan Warudoyong.

“Kegiatan operasi non yustisi penataan tempat indekos ini dilaksanakan pada Jumat (20/11) kemarin, mulai pukul 20.00 WIB sampai 23.50 WIB. Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga Tim sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ajat kepada wartawan, Sabtu (21/11/20).

Dalam operasi itu lanjut dia, jajarannya menelusuri beberapa bagian rumah indekos. Mereka mengecek beberapa kamar serta meminta penghuni untuk menunjukkan indentitasnya. Hasilnya kata dia, petugas gabungan berhasil mendapati 15 pasangan yang bukan suami istri.

“Ada 15 pasangan yang terdiri dari 30 orang yang kita amankan. Mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, berdasarkan hasil rapid test terdapat 1 orang yang reaktif Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya megamankan belasan orang, dalam operasi rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Sukabumi ini, juga berhasil mengamankan, obat-obatan terlarang jenis tramadol hingga satu bilah senjata tajam.

“Kita juga mengamankan 1 botol miras, 1 buah senjata tajam, 10 strip obat Tramadol itu sudah diamankan oleh Polres Sukabumi Kota, dan terakhir ada 30 keping KTP.” imbuhnya.

Ajat menambahkan, razia yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan lainnya adalah wujud dari upaya penegakkan perda untuk mencipatakan Kota Sukabumi menjadi kota Renyah (Religius Nyaman dan Sejahtera) sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Wali Kota Sukabumi.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Berita Terbaru