Gerindra Usung AMAN di Pilkada Sukabumi, Ini Penjelasan Hergun

Selasa, 1 September 2020 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya memutuskan pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha (AMAN) di Pilkada Kabupaten Sukabumi. 

Kepastian itu setelah adanya surat rekomendasi DPP Partai Gerindra bernomor: 08.980/Rekom/DPP-Gerindra/2020. Diketahui, Iman merupakan politisi PAN yang kini menjabat Bendahara DPW PAN Jawa Barat. 

Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan mengatakan, terkait tanggal surat rekomendasi per tanggal 5 Agustus 2020 lantaran sehubungan dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Gerindra pada tanggal 08 Agustus 2020 lalu.

“Perihal tanggal dikeluarkan 5 Agustus sehubungan dengan adanya KLB alias Kongres Luar Biasa di Partai Gerindra pada tanggal 08 Agustus 2020. Karena setelah KLB, posisi menjadi demisioner dan belum ada SK Kemenkumham, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Hergun, sapaan akrab Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR-RI ini kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (1/09/2020).

Anggota Komisi XI DPR RI ini berharap penjelasan ini dapat dipahami secara internal oleh pasangan calon (Paslon) dan ataupun pengurus partai pada semua tingkatan. Mulai sayap partai, kader, simpatisan, relawan dan para dewan. 

Mengenai masa periode 2020-2024, Hergun menjelaskan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 hanya akan menduduki jabatan maksimal empat tahun. Ketentuan waktu itu, seiring dengan perubahan kebijakan Pilkada yang akan dilakukan serentak pada November 2024, bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan juga Pemilihan Umum Legislatif.

Ditambahkan Hergun, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, para kepala daerah yang masa jabatannya tidak penuh akan memperoleh ganti rugi gaji.

“Dalam aturan tersebut ada klausal jika kepala daerah tidak menjabat penuh. Mendapatkan hak gajinya sesuai habis jabatan,” tandasnya.

Reporter: Ruslan | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Ironis! Dugaan Makan Bergizi Tanpa Ahli Gizi Terjadi di Palabuhanratu
Temuan Pelanggaran K3 di Proyek Jalan Gudang, Pengawasan Dipertanyakan
PMII: Wali Kota Sukabumi Lebih Pilih Diwakilkan daripada Berdialog Langsung
Kontraktor Jalan Gudang Minta Maaf, Janji Percepat Pengerjaan Usai Keluhan Omzet Toko Menurun
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Inspektorat Tinjau Proyek Jalan Gudang, Temukan Kekurangan pada Pengukuran Pekerjaan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
Pasca Konser TerAmbyar Fest, Stadion Surya Kencana Sukabumi Rusak dan Dipenuhi Lumpur

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:12 WIB

Ironis! Dugaan Makan Bergizi Tanpa Ahli Gizi Terjadi di Palabuhanratu

Kamis, 23 April 2026 - 20:25 WIB

PMII: Wali Kota Sukabumi Lebih Pilih Diwakilkan daripada Berdialog Langsung

Kamis, 23 April 2026 - 18:56 WIB

Kontraktor Jalan Gudang Minta Maaf, Janji Percepat Pengerjaan Usai Keluhan Omzet Toko Menurun

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Rabu, 22 April 2026 - 15:15 WIB

Inspektorat Tinjau Proyek Jalan Gudang, Temukan Kekurangan pada Pengukuran Pekerjaan

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777