JURNALSUKABUMI.COM – Rencana bantuan kebijakan pemerintah pusat dalam permodalan bagi koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tingkat daerah, diminta tepat sasaran.
Terlebih, target pemerintah untuk mendorong pemulihan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini harus benar dirasakan manfaatnya dan tidak terkesan asal-asalan.
“Terpenting, tidak dijadikan sebagai syarat kepentingan atau titipan saja. Sehingga, bantuan mulia tersebut sesuai target dan kriteria yang ditetapkan,” ujar Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (11/08/2020).
Kendati secara teknis, bantuan tersebut bakal disalurkan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM (LPDB-KUKM). Akan tetapi, HIPMI menyarankan, data penerima benar-benar sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.
“Kita akan pantau dan singkronkan data UMKM sehingga, bantuan benar terlealisasi bagi UMKM yang membutuhkan agar pertumbuhan ekonomi masyarakat cepat stabil,” harapnya.
Suami dari Sylvie Gustiana Derin Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi itu mengatakan, karena selama ini juga pihaknya terus bergerak dan memantau langsung laju perkembangan koperasi dan pelaku UMKM ini. Bahkan, terus bergerak dan mendorong bantuan permodalan selama ini.
“Ada beberapa UMKM yang sudah kita bantu baik secara investasi pembiayaan maupun bantuan permodalan dengan cara menggandeng Bank BUMN,” paparnya.
Langkah tersebut pun digulirkan sesuai arahan pesan Dewan Kehormatan HIPMI Kabupaten Sukabumi, Marwan HAmami dalam sambutan pidatonya sewaktu pelantikan HIPMI di Bulan Februari kemarin.
“Untuk itu, kita manfaatkan juga relasi kawan-kawan di atas agar bisa berinvestasi bagi koperasi dan pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan











