DPR Soroti Skema dan Kriteria Bansos Pegawai Swasta

Kamis, 6 Agustus 2020 - 22:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti rencana pemberian bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Sorotan mencuat terkait skema dan kriteria penerima bansos yang menyedot dana sebesar Rp32 triliun itu.

“Skema penggelontoran bansos (dialokasikan untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta) perlu diperjelas. Kriteria para penerima pun perlu disusun. Siapa saja yang layak menerima insentif itu,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, Rabu (06/08/2020) malam.

Ditegaskan Legislator yang akrab disapa Hergun ini, dia sejatinya sangat mendukung dan mengapresiasi rencana pemberian bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta tersebut. Termasuk bansos produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta kalangan UMKM. 

“Tetapi persoalannya kebijakan ini terkesan dadakan. Apalagi dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah,” timpalnya.

Hergun mengkhawatirkan ide menggelontorkan dana bansos pekerja swasta ini hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden. Pasalnya, stimulus tersendat. Maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini.

“Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skema dan kriterianya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp32 triliun tersebut,” ungkapnya.

Disebutkannya, selama ini Presiden Jokowi seringkali menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian. Presiden selalu menyorot realisasi anggaran. Sebabnya, dana stimulus Rp695 triliun untuk penanganan Covid-19 baru 20 persen yang terealisasi atau Rp141 triliun. Ditambah, 40 persen DIPA kementerian belum ada.

“Nah, bagaimana perekonomian bisa reborn? APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban realisasinya. Sementara masyarakat sudah menjerit,” imbuh Hergun. 

Politisi Partai Gerindra ini berharap, bansos pekerja tidak menimbulkan masalah lagi. Bila bicara rasa keadilan, tampaknya kurang tepat. Bayangkan, yang sudah punya gaji disubsidi.

Kemudian, sambung Hergun, bagaimana dengan para pekerja yang dirumahkan, bahkan kena PHK selama pandemi corona berlangsung? “Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi, karena akan memunculkan risiko social unrest,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah  berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Setiap pegawai  bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor swasta akan diberikan santunan selama 6 bulan. Sehingga total intensif sebesar Rp2,4 juta per pegawai swasta.

Reporter: Ifan | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara
Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir

Berita Terbaru