DPR Soroti Skema dan Kriteria Bansos Pegawai Swasta

Kamis, 6 Agustus 2020 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti rencana pemberian bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Sorotan mencuat terkait skema dan kriteria penerima bansos yang menyedot dana sebesar Rp32 triliun itu.

“Skema penggelontoran bansos (dialokasikan untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta) perlu diperjelas. Kriteria para penerima pun perlu disusun. Siapa saja yang layak menerima insentif itu,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, Rabu (06/08/2020) malam.

Ditegaskan Legislator yang akrab disapa Hergun ini, dia sejatinya sangat mendukung dan mengapresiasi rencana pemberian bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta tersebut. Termasuk bansos produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta kalangan UMKM. 

“Tetapi persoalannya kebijakan ini terkesan dadakan. Apalagi dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah,” timpalnya.

Hergun mengkhawatirkan ide menggelontorkan dana bansos pekerja swasta ini hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden. Pasalnya, stimulus tersendat. Maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini.

“Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skema dan kriterianya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp32 triliun tersebut,” ungkapnya.

Disebutkannya, selama ini Presiden Jokowi seringkali menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian. Presiden selalu menyorot realisasi anggaran. Sebabnya, dana stimulus Rp695 triliun untuk penanganan Covid-19 baru 20 persen yang terealisasi atau Rp141 triliun. Ditambah, 40 persen DIPA kementerian belum ada.

“Nah, bagaimana perekonomian bisa reborn? APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban realisasinya. Sementara masyarakat sudah menjerit,” imbuh Hergun. 

Politisi Partai Gerindra ini berharap, bansos pekerja tidak menimbulkan masalah lagi. Bila bicara rasa keadilan, tampaknya kurang tepat. Bayangkan, yang sudah punya gaji disubsidi.

Kemudian, sambung Hergun, bagaimana dengan para pekerja yang dirumahkan, bahkan kena PHK selama pandemi corona berlangsung? “Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi, karena akan memunculkan risiko social unrest,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah  berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Setiap pegawai  bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor swasta akan diberikan santunan selama 6 bulan. Sehingga total intensif sebesar Rp2,4 juta per pegawai swasta.

Reporter: Ifan | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB