JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban selepas sholat Idul Adha 1441 H tahun ini.
Kendati, perayaan hari besar ini tepat masih dalam situasi pandemi covid-19. Akan tetapi, momentum tersebut tak menyurutkan semangat dalam mewujudkan ketaatan beribadah dan kepedulian antar sesama.
“Alhamdulilah, tahun ini kita bisa tetap melaksanakan sholat Idul Adha dan berkurban. Ya, meski masih tetap secara protokol kesehatan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto sat dihubungi jurnalsukabumi.com, Sabtu (01/08/2020).
Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri langsung unsur Kepala Seksi, para pegawai beserta keluarga dan warga sekitar.
“Tahun ini, kita kurban kambing 3 dan sapi satu yang dilaksanakan setelah sholat idul adha dengan Khotib KH. Saepuloh dan Imam Ust. Asep,” terangnya.
Masih kata Bambang, penyembelihan hewan kurban merupakan pelaksanaan nilai-nilai yang berdampak sosial kepada masyarakat dengan mengajak warga masyarakat kita yang kurang beruntung dan tidak mampu untuk bergembira dengan bersama-sama mendapatkan daging hewan kurban.
“Intinya, sebagai bentuk meningkatkan ketaatan pada Allah SWT dan sebagai wujud kepedulaian terhadap sesama,” pungkasnya.
Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan












