DPR RI Heri Gunawan Dukung MA Putuskan BPJS Batal Naik

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tercantum dalam Pasal 34 Perpres No. 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya aturan kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Anggota DPR RI Heri Gunawan mendukung dan mengapresiasi. Sebetulnya permaslahan bukan serta merta di BPJS saja, tapi lebih pada kesehatan bagi rakyat adalalah tanggung jawab negara.

“Disini negara harus hadir, bukan hanya soal naik. Tapi manajemen pengelolaan BPJS harus lebih baik, agar masyarakat merasa terlayani dan puas dalam pelayanan,” ungkap Heri Gunawan.

“Menghimbau agar semua pihak tunduk dan mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Karena putusan MA sudah keluar maka DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut”. Ungkap Hergun.

“Silahkan saja pemerintah mengkaji Putusan MA yang sifatnya final dan mengikat itu, untuk kemudian menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan segera diambil guna menyikapi Putusan MA tersebut,” ujarnya.

Menurut Heri, pihaknya sempat melakukan rapat gabungan antara Komisi XI dan IX terkait kinerja dan permasalahan BPJS, khususnya terkait pengelolaan perusahaan. Dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, BPJS, rumah sakit dan pengguna fasilitas.

“Jangan ada kongkalikong di BPJS dengan sejumlah rumah sakit, dalam hal klaim pasien, yang akhirnya BPJS memiliki citra pelayanan buruk,” katanya.

Hergun meminta kepada Kemenkeu dan BPJS Kesehatan duduk bersama untuk menghitung defisit karena diperlukan validitas data tentang peserta BPJS yang ada di Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

“Kami meminta Menkeu untuk mebahas dan mengkaji serta memvalidasi defisit di BPJS, termasuk peserta BPJS,” katanya.

Menurut Heri, warga juga harus mendukung BPJS secara koorperatif dalam hal pembayaran, jangan sampai warga membiasakan ketika sakit baru membayar, ini kebiasaan yang tidak baik.

“Mari menjaga kesehatan kita, dengan cara menyisihkan uang kita untuk masa depan kesehatan melalui BPJS,” jelasnya.

Repporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah
Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R
Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:15 WIB

Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:44 WIB

Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB