JURNALSUKABUMI.COM – Terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tercantum dalam Pasal 34 Perpres No. 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya aturan kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Anggota DPR RI Heri Gunawan mendukung dan mengapresiasi. Sebetulnya permaslahan bukan serta merta di BPJS saja, tapi lebih pada kesehatan bagi rakyat adalalah tanggung jawab negara.
“Disini negara harus hadir, bukan hanya soal naik. Tapi manajemen pengelolaan BPJS harus lebih baik, agar masyarakat merasa terlayani dan puas dalam pelayanan,” ungkap Heri Gunawan.
“Menghimbau agar semua pihak tunduk dan mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Karena putusan MA sudah keluar maka DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut”. Ungkap Hergun.
“Silahkan saja pemerintah mengkaji Putusan MA yang sifatnya final dan mengikat itu, untuk kemudian menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan segera diambil guna menyikapi Putusan MA tersebut,” ujarnya.
Menurut Heri, pihaknya sempat melakukan rapat gabungan antara Komisi XI dan IX terkait kinerja dan permasalahan BPJS, khususnya terkait pengelolaan perusahaan. Dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, BPJS, rumah sakit dan pengguna fasilitas.
“Jangan ada kongkalikong di BPJS dengan sejumlah rumah sakit, dalam hal klaim pasien, yang akhirnya BPJS memiliki citra pelayanan buruk,” katanya.
Hergun meminta kepada Kemenkeu dan BPJS Kesehatan duduk bersama untuk menghitung defisit karena diperlukan validitas data tentang peserta BPJS yang ada di Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
“Kami meminta Menkeu untuk mebahas dan mengkaji serta memvalidasi defisit di BPJS, termasuk peserta BPJS,” katanya.
Menurut Heri, warga juga harus mendukung BPJS secara koorperatif dalam hal pembayaran, jangan sampai warga membiasakan ketika sakit baru membayar, ini kebiasaan yang tidak baik.
“Mari menjaga kesehatan kita, dengan cara menyisihkan uang kita untuk masa depan kesehatan melalui BPJS,” jelasnya.
Repporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi












