JURNALSUKBUMI.COM – Modus dengan belajar ilmu hitam atau kanuragan, Satrreskrim Polres Sukabumi mengamankan 19 korban pencabulan dibawah umur (pedofilia) di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku berinisial FCR (23) hingga saat ini diamankan Polsek Kalapanunggal pada Sabtu malam lalu (27/6/2020) sekira pukul 23.30 WIB di kediamannya. Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku kemudian di bawa ke Mako Polres Sukabumi di Palabuhanratu.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 lalu, korban hingga 19 orang dibawah umur,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila.
Peristiwa terjadi berawal saat orang tua korban melakukan laporan, pihak kepolisian melakukan pengembangan hingga menjadi 19 korban.
“Kami melakukan pengembangan sehingga korban menjadi 19 orang, proses perkara ini terus kami selidiki,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












