Hasil Urunan PNS untuk Covid-19 Rp 1,1 Miliar, Kemanakah Uangnya?

Senin, 29 Juni 2020 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Hasil urunan dari Pegawai Negesi Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sukabumi untuk bantuan covid-19 terkumpul senilai Rp 1,191 Miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Korpri Sukabumi Adriana, bahwa dari nominal tersebut sudah direalisasikan Rp 654 juta.

“Benar dana yang terkumpul dari Bulan Mei dan Juni senilai Rp 191. 783.376 dan sudah direalisasikan Rp 654.146.000, per 22 Juni,” ungkap Adriana Kepada Jurnalsukabumi.com.

Menurut Adriana, data yang belum terealisasikan saat ini senilai Rp 537.637.376. Dana yang tersisa sendiri nantinya akan direalisasikan ke tahap selanjutnya untuk bantuan yang diberikan baik kepada anggota Korpri maupun warga Sukabumi.

“Yang sudah kami realisasikan yakni masker sebanyak 3600 buah, yang tersebar 14 ribu buah di kecamatan saat PSBB dan
22 riibu buah kepada anggota Korpri, juga dibelikan kepada sembako atau bingkisan,” jelasnya.

Dana yang terkumpul sendiri bukan dari potongan. Tapi hasil dari urunan, yakni PNS memberikan sumbangan secara sukarela tanpa ada paksaan.

“Memang jika dipotong atau pemotongan dengan jumlah PNS yang ada di Sukabumi mencapai 12 ribu PNS dengan gaji Rp 60 Miliar dalam sebulan, bisa mencapai Rp 12 Miliar dalam dua bulan dengan dipotong 10 persen gaji PNS tersebut,” katanya.

Perlu diketahui diberitakan sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan Surat Edaran (SE) sumbangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk pencegahan covid 19. SE dengan Nomor 236/2407—kegca, pada 07 April ditunjukan kepada Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Adapun isi surat tersebut yakni, Maka dalam rangka mengurangi beban masyarakat, dihimbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menyumbangkan sebagian penghasilannya pada Bulan April dan Mei 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, agar para Kepala Perangkat Daerah mengatur mekanisme pegumpulan sumbangan dan segera menugaskan bendahara gaji masing-masing untuk mengumpulkan sumbangan yang bersumber dari perhitungan gaji bersih mulai bulan April sampai dengan Bulan Mei 2020.

Selanjutnya dana yang telah terkumpul dapat disetorkan melalui Rekening Dana Sosial DPK KORPRI Sukabumi Bank bjb Cabang Palabuhanratu atas nama DPK KORPRI SUKABUMI dengan nomor rekening 0063208396002 menyampaikan bukti setoran kepada narahubung Sdr, Hedi M, Rasyad, yang seterusnya akan disalurkan kepada penerima dan atau lembaga yang kredibel.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru