ASN dan Dewan Maju di Pilbup Sukabumi, Kapan Harus Mundur?

Senin, 22 Juni 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi sejumlah kandidat mulai bermunculan, baik dari kalangan, politisi, pengusaha, birokrat dan wakil rakyat. Namun untuk dua kalangan yang akan maju di Pilkada 2020 nanti yakni Aparatur Sipil Negara atau birokrat dan Anggota DPRD atau wakil rakyat harus mengikuti aturan main sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Dalam aturan No IX dijelaskan mekanisme pengunduran diri Anggota DPRD dan ASN yang mencalonkan diri, bagi DPRD dan ASN yang mencalonkan diri harus mengundurkan diri sejak ditetapkannya menjadi pasangan calon,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto, kepada jurnalsukabumi.com.

Didalam aturan tersebut di jelasakan, surat pernyataan pengunduran diri tersebut tidak dapat ditarik kembali dan digunakan sebagai syarat pencalonan serta dilampirkan saat pendaftaran sebagaimana ketentuan Pasal 4 huruf r Asal 42 ayat 1 hirup C PKPU Nomor 18 Tahun 2019.

“Jadi ASN dinyatakan mengundurkan diri sejak ditetapkan pasangan calon oleh KPU. Namun untuk pendaftaran harus dilampirkan pengunduran diri tersebut sebagai syarat pendaftaran,” katanya

SE Nomor 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut merupakan upaya preventif agar kepala daerah sebagai petahana yang maju kembali saat pilkada tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“Ini upaya preventif, jangan sampai di kemudian hari ada kepala daerah terutama petahana yang menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pergantian jabatan, mutasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dengan demikian, SE tersebut harus dipedomani oleh para kepala daerah, terutama yang akan maju kembali pada Pilkada 2020.

Surat tersebut memuat beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah atau pejabat petahana yang mencalonkan diri kembali saat pilkada. Larangan ini sesuai Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Aturan itu antara lain melarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Kemudian, ada larangan menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai tanggal penetapan pasangan calon terpilih,” tandasnya.

Ditambahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan, terkait kapan harus mengundurkan diri dari jabatan Pegawan Negeri Sipil (PNS). Diatur dalam PKPU mengatur bahwa jika berstatus ASN dan Anggota DPRD harus melampirkan pengunduran diri dan ditetapkan mengundurkan sejak ditetapkannya pasangan calon.

“Didalam PKPU No 1 Tahun 2020 Pasal 4 menjelaskan yaitu, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai calon,” tegas Ferry.

Ditambahkan lagi, ada isi pasal 4 yang menjelaskan, menyatakan secara tertulis pengunduran diri
sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Negeri Sipil, kepala desa atau sebutan lain dan perangkat desa sejak ditetapkan sebagai calon.

“Selain itu, untuk berhenti dari jabatan pada Badan Usaha Milik
Negara atau Badan Usaha Milik Daerah yang tidak dapat ditarik kembali sejak ditetapkan sebagai calon,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor
Terungkap! Dugaan Pelecehan Siswi PKL Bermula Saat Karaoke
Status Jabatan Dicopot, Pelaku Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi Resmi Ditahan 
Dari Balik Semak, Warga Cisolok Temukan Jenazah Perempuan di Bawah Pohon Pisang
Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Bupati Sukabumi Siapkan Langkah Disiplin Sesuai Hasil Hukum
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL di Sukabumi Digelandang ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:13 WIB

60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Terungkap! Dugaan Pelecehan Siswi PKL Bermula Saat Karaoke

Kamis, 17 September 2026 - 17:22 WIB

Status Jabatan Dicopot, Pelaku Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi Resmi Ditahan 

Rabu, 16 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Balik Semak, Warga Cisolok Temukan Jenazah Perempuan di Bawah Pohon Pisang

Berita Terbaru

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam