JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 1.158 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 386 desa atau kelurahan se-Kabupaten Sukabumi, dilantik secara serentak, Senin (15/6/20).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020, jadwal pelantikan PPS sekaligus juga pengaktifan kembali badan adhoc yang sempat di nonaktifkan sejak Bulan Maret 2020.
“Dengan pengaktifan kembali adhoc, maka menandakan penyelenggaraan Pilkada 2020 dilanjutkan,” kata Ferry kepada jurnalsukabumi.com.
Selain pelantikan PPS, usai pelantikan tersebut Ferry berpesan, agar seluruh anggota PPS dapat menjalankan amanah pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian.
“Jungjung tinggi integritas dan profesionalisme karena PPS salah satu adhoc yang menentukan kualitas pemilihan, tahapan yang akan disongsong. Yakni, tahapan pemutakhiran data pemilih, dimana akhir juni ini PPS di tugaskan merekrut PPDP,” tegasnya.
Selain kegiatan twrsebut, ada juga dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ikut dilantik. Yaitu, di Kecamatan Cidahu dan Tegal buleud.
“Untuk anggota PPK di dua kecamatan tersebut juga seklaigus kita lakukan hari ini,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












