JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) terhadap enam lansia di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menuai titik terang.
Bahkan, Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti membantah keras beredarnya kabar tersebut. “Bukan pemotoangan, namun dana sebesar itu dialihkan kepada warga yang belum menerima batuan sama sekali,” tegasnya kepada wartawan, Jum’at (12/06/20).
Ia menegaskan, pihaknya tidak memerintahkan RT dan aparat desa untuk memungut dan memotong batuan tunai dari Kemesos maupun bantuan lainnya.
Pasalnya, sebelum bantuan tersebut turun, pihaknya telah membuatkan surat pernyataan terkait pengalihan dan BST untuk warga belum menerima bantuan lainnya.
“Sebenarnya sudah ada kesepakatan dari pemerima manfaat untuk mengalihan bantuan itu kepada warga yang belum menerima bantuan, warga yang membuat surat pernyataan tersebut juga disaksikan langsung oleh keluarganya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Sukalarang Iptu Hermansyah, menuturkan terakit adanya permasalahan soal BST tersebut merupakan sebuah keterlambatan infomasi yang tidak diketahui warga lainnya sehingga terjadi polemik.
“Saya berharap kejadian tersebut tidak kembali lagi terulang, dan kami berharap pihak desa juga bisa mensosialisasikan kepada masyrakat secara utuh terkait bantuan kepada warga agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, orang lansia di Kampung Buluh RT. 02/02 Desa semplak tersebut mendapatkan BST Rp 600 ribu dan mengambilnya di desa setempat. Kemudian, setibanya di rumah, mereka kembali didatangi oknum RT dan perangkat desa menarik kembali uang yang bersumber dari BST itu sebanyak Rp.500.000.
Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan












