Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (21/7/2026).

‎Raperda kali ini melakukan pembahasan mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati terkait perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya (Perumda AMTJM) menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

‎Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu melibatkan Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing yang lebih baik.

‎Menurutnya, transformasi tersebut juga membuka peluang investasi, memperkuat kapasitas bisnis perusahaan, sekaligus memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

‎”Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen perusahaan, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi dalam penyediaan air minum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Sementara itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

‎Dalam hasil Raperda ini, Pemda Sukabumi berharap regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum.

‎Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Menabung, Minat Tabungan SiWajar di BPR Sukabumi Meningkat
BPOM Apresiasi Otsuka, Pabrik di Pasuruan Jadi Contoh Penerapan Keamanan Pangan Nasional
SCG Dukung Keandalan Sistem Utilitas untuk Produktivitas Industri Manufaktur Berkelanjutan
Memasuki Lebih Tiga Dekade, BPR NPB 11 Tetap Melayani dengan Hati, Berkarya untuk Negeri
BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman
SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045
PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air
Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:24 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Menabung, Minat Tabungan SiWajar di BPR Sukabumi Meningkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

BPOM Apresiasi Otsuka, Pabrik di Pasuruan Jadi Contoh Penerapan Keamanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:22 WIB

SCG Dukung Keandalan Sistem Utilitas untuk Produktivitas Industri Manufaktur Berkelanjutan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:57 WIB

Memasuki Lebih Tiga Dekade, BPR NPB 11 Tetap Melayani dengan Hati, Berkarya untuk Negeri

Berita Terbaru