JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi diduga mengeluh ketika berkonsultasi kesehatan ke rumah sakit Bhakti Medicare (BMC) Cicurug. Pasalnya, saat ia berobat, pihak rumah sakit mengarahkannya untuk melakukan rapid test.
“Ada tiga orang yang mengeluh, karena berobat ke rumah sakit itu disuruh rapid test dan membayar Rp 350 ribu,” ujar W kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (05/06/20).
Lanjutnya, dengan adanya rapid test mandiri di RS swasta tersebut, sejumlah warga merasa keberatan, apalagi pembayarannya tidak bisa pakai BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit Bhakti Medicare Rahayu saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pemberlakuan tersebut hampir serempak disemua rumah sakit. Tujuannya untuk sefety medis, sefety ruangan dan semua yang beraktivitas di area tersebut.
“Pemberlakuannya itu kita wajibkan hampir untuk semua pasien. Ya tujuannya untuk sefety orang banyak, jadi jangan sampai ketika di tengah jalan penanganan, ternyata dia positif,” jawabnya.
Rahayu menuturkan, pembayaran tersebut memang harus kontan, karena menurutnya alat kesehatannya itu beli. Tapi, jika pasien tidak ada uang kontan maka bisa memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan akan tetap diproses.
“Kalau memang ada hal yang harus dibicarakan, kita komunikasikan soalnya setiap kebijakan itu pasti ada konsekwensinya. Juga melakukan penawaran terlebih dahulu kepada pasien dan ada surat pernyataannya,” tandasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












