JURNALSUKABUMI.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pasalnya, pesta rakyat kali ini akan digelar setiap tahapan dan kegiatannya dengan menggunakan secara protokol kesehatan.
“Betul, akan ada perubahan tahapan dan adaptasi penyelenggaraannya. Sebab, pelaksanaan tahapan Pilkada kali ini ditengah pandemi covid-19,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman selepas kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bersama Kementerian Dalam Negeri, Jumat (5/06/20).
Hasil lainnnya dari Rapat koordinasi yang dilakukan secara daring yang diikuti 270 Kepala Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu yang akan melaksanakan Pilkada serentak itu, yakni pembahasan soal waktu pelaksanaannya.
“Kita harus melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Ini juga diperkuat dengan keputusan berdasarkan Perppu No. 2 tahun 2020,” tutup Ferry.
Sementara itu, rapat tersebut juga dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto dengan mengikuti video conference di Pendopo Sukabumi.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












