JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memprioritaskan pemeriksaan medis atau visum terhadap korban dugaan pemerkosaan anak di Kecamatan Surade sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi korban sekaligus mendukung proses hukum yang akan berjalan.
Di tengah ramainya informasi yang beredar di media sosial terkait kondisi korban, DP3A memilih bergerak cepat dengan mengedepankan fakta medis dan perlindungan terhadap anak. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), korban dijadwalkan menjalani visum di rumah sakit dengan pendampingan langsung dari petugas DP3A.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan medis menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan berikutnya, baik dari sisi kesehatan maupun proses hukum.
“Hari ini korban akan dibawa untuk menjalani visum. Kami belum bisa menyampaikan kondisi korban secara rinci karena harus menunggu hasil pemeriksaan dokter,” ujar Agus Sanusi, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Agus, berbagai informasi yang beredar mengenai kondisi fisik korban belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum ada hasil visum dan pemeriksaan medis dari tenaga kesehatan yang berwenang. Oleh karena itu, DP3A memilih tidak berspekulasi dan fokus pada penanganan yang dibutuhkan korban.
Langkah visum tersebut, lanjut Agus, merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Selain berfungsi untuk mengetahui kondisi kesehatan korban, hasil visum juga akan menjadi alat bukti penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
“Secara normatif, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemeriksaan medis. Karena itu kami merekomendasikan visum dan mendampingi korban langsung ke rumah sakit agar prosesnya berjalan sesuai prosedur,” katanya.
DP3A tidak hanya memastikan korban menjalani pemeriksaan medis, tetapi juga mengawal seluruh proses pendampingan. Sejak informasi kasus diterima, petugas perlindungan anak terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban memperoleh hak-haknya secara utuh.
Selain visum, DP3A juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi guna memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan lanjutan apabila dibutuhkan. Pemerintah daerah, kata Agus, siap memfasilitasi kebutuhan pengobatan dan pemulihan korban.
“Yang terpenting saat ini adalah kondisi korban. Kami ingin memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan seluruh kebutuhan penanganannya terpenuhi,” tegasnya.
Tak berhenti pada pemeriksaan fisik, DP3A juga telah menyiapkan layanan pendampingan psikologis. Langkah ini dilakukan untuk membantu korban menghadapi trauma yang mungkin muncul akibat peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu, tim DP3A yang berada di lapangan juga terus melakukan pengumpulan data dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta aparat penegak hukum. Setelah proses visum dilakukan, pendampingan terhadap korban akan terus berlanjut, baik dalam aspek medis, psikologis, maupun hukum.
Bagi DP3A Kabupaten Sukabumi, visum bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan kondisi korban terungkap secara objektif dan menjadi dasar dalam memberikan perlindungan maksimal. Melalui pendampingan sejak tahap awal, DP3A menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak korban kekerasan mendapatkan keadilan, pemulihan, dan perlindungan yang layak.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












