SPPG di Kota Sukabumi Disorot, Forwacip: MBG Hanya Dinikmati Segelintir Pihak

Rabu, 1 April 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sukabumi kembali menuai sorotan. Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacip) menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Forwacip, Dadang Jon Hermawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait keluhan UMKM dan Koperasi Merah Putih (KMP). Namun hingga kini, mereka mengaku belum diberi ruang untuk terlibat dalam penyediaan kebutuhan SPPG.

“Kami sudah melakukan audiensi, tapi faktanya UMKM dan KMP belum bisa memasukkan produk ke SPPG. Padahal kami hadir untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Dadang saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4).

Menurutnya, Forwacip juga menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, termasuk saat melakukan pengecekan ke gudang daging. Hal itu dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan dalam implementasi program.

“Program ini seharusnya berpihak pada UMKM, tapi justru mereka tidak dilibatkan. Kami menduga ada yang tidak beres,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Forwacip mendesak DPRD Kota Sukabumi segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur SPPG. Mereka juga meminta agar setiap SPPG wajib bermitra dengan UMKM dan KMP setempat.

“Kalau tidak diindahkan, kami minta SPPG ditutup. Jangan sampai program pemerintah justru mematikan ekonomi warga,” katanya.

Selain itu, Forwacip turut menyoroti aspek lingkungan. Mereka mendorong seluruh SPPG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Saat ini, dari sekitar 40 SPPG di Kota Sukabumi, baru sebagian kecil yang memenuhi persyaratan tersebut.

“Kami minta dinas terkait memastikan seluruh SPPG memiliki IPAL,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menyatakan bahwa apa yang disampaikan Forwacip merupakan fakta lapangan yang harus menjadi perhatian serius.

“Program MBG seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, bukan sebaliknya. Aspirasi ini jelas, UMKM merasa tidak diberdayakan,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran etik jika ditemukan keterlibatan oknum anggota dewan dalam pengelolaan SPPG.

“Jika ada anggota dewan terlibat, akan kami proses melalui Badan Kehormatan. Sanksinya bisa berupa teguran hingga pemberhentian, tentu dengan bukti yang kuat,” tegasnya.

Rojab menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setiap aduan yang dilengkapi dokumen kuat akan diproses,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru