Gejolak Dewas RSUD R. Syamsudin SH, PKB Soroti Kepwal Baru yang Dinilai Tak Menyelesaikan Masalah

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polemik terkait Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menilai keputusan wali kota terbaru belum menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan sebelumnya.

Agus mengatakan, meskipun pemerintah telah menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD, namun nama Ketua Dewas masih tetap tercantum atas nama H. Ubaydillah.

“Dengan pemerintah mengeluarkan Kepwal baru perubahan, namun masih tetap Ketua Dewas itu masih nama H. Ubaydillah. Sangat disayangkan, percuma ada Kepwal baru tapi tidak ada solusi perubahan,” ujar Agus kepada Jurnalsukabumi.com, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, pencabutan Dewas BLUD RSUD R. Syamsudin, SH sebelumnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran syarat batas usia sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Panja DPRD, usia H. Ubaydillah saat itu telah mendekati batas maksimal yang diperbolehkan dalam regulasi tersebut.

“Nah di sisi lain, hasil Panja atas nama Pak H. Ubaydillah itu melanggar Permendagri dari pasal soal usia. Usianya waktu itu kan 60 tahun 11 bulan,” ungkapnya.

Agus menambahkan, jika merujuk pada kondisi saat ini, usia yang bersangkutan bahkan sudah lebih dari itu. Hal tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau tahun 2025 saja usianya sudah 60 tahun 11 bulan, maka pada 2026 ini sudah 61 tahun 11 bulan. Tentunya ini semakin memperparah pelanggaran aturan,” katanya.

Karena itu, Agus meminta pemerintah daerah membuka secara transparan proses administrasi maupun mekanisme seleksi Dewan Pengawas BLUD RSUD R. Syamsudin SH.

“Nah kalau ada jawaban tindak lanjutnya berupa hal-hal administrasi yang baru, silakan saja. Tapi saya minta keterbukaan dan transparansi, mungkin dari seleksi maupun administrasi Pak H. Ubaydillah terkait Dewas itu,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru