DP3A Sebut Ada Empat Pilar Strategis Lindungi Perempuan dan Anak, Apa Itu?

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, komitmen tersebut diwujudkan melalui kampanye bertajuk “Kerja Sama dan Komitmen” yang menitikberatkan pada penguatan empat pilar strategis perlindungan kelompok rentan.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Empat Pilar Strategis Perlindungan

Maka dari itu, kata Agus, DP3A Kabupaten Sukabumi menetapkan empat fokus utama sebagai fondasi perlindungan perempuan dan anak, berikut rinciannya.

Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan. Pemerintah daerah berkomitmen memperkokoh payung hukum yang secara spesifik mengatur perlindungan perempuan dan anak, sehingga memiliki dasar yang kuat dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Kedua, edukasi hak asasi manusia. Melalui jalur pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan, masyarakat didorong untuk memahami dan menghormati hak-hak perempuan dan anak guna membangun kesadaran kolektif sejak dini.

Ketiga, partisipasi aktif masyarakat. DP3A mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi di lingkungan sekitar.

Keempat, penyediaan layanan pemulihan korban. Pemerintah menjamin ketersediaan layanan yang komprehensif dan mudah diakses bagi korban kekerasan, meliputi layanan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama dan komitmen nyata dari seluruh lapisan masyarakat,” tegas Agus.

Dengan penguatan keempat pilar strategis ini, DP3A Kabupaten Sukabumi berharap dapat mewujudkan daerah yang lebih ramah, aman, dan berkelanjutan bagi perempuan serta generasi muda di masa depan.

Reporter: PPL |Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru