JURNALSUKABUMI.COM – Area hutan Blok Cangkuang Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berada di bawah ancaman serius menyusul dugaan pembalakan pohon secara liar.
Kerusakan yang terjadi dinilai warga sebagai bencana ekologis yang mengancam keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat.
Jumroni (50), salah seorang tokoh di sekitar kawasan tersebut, menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai dampak kerusakan yang ditinggalkan.
Menurutnya, aksi pelaku tak bertanggung jawab tersebut mengancam kelestarian hutan dan pasokan air bersih, sekaligus meningkatkan risiko bencana alam.
“Kami sebagai warga Cidahu hanya ingin hutan Blok Cangkuang dipulihkan secepatnya. Kerusakan yang terjadi bukan hal kecil, karena wilayah itu adalah sumber air bagi tiga kecamatan. Kalau hutan rusak, kehidupan kami juga terancam,” ungkap Jumroni dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).
Mengingat Blok Cangkuang adalah sumber air utama bagi tiga kecamatan di kaki Gunung Salak, masyarakat menekankan bahwa pemulihan kawasan adalah kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak boleh ditunda.
Tuntutan mereka berfokus pada rehabilitasi hutan, penataan area yang rusak, dan penguatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
Selain upaya pemulihan lingkungan, masyarakat juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap para pelaku pembalakan liar yang telah merusak kawasan vital ini.
“Kami juga meminta aparat menindak tegas para pelaku pembalakan liar. Jangan sampai mereka yang merusak dibiarkan, sementara warga yang menjaga lingkungan tidak mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Tuntutan warga turut dikaitkan dengan harapan agar pemerintah daerah dapat kembali menerapkan pola pengelolaan yang partisipatif dan berpihak pada masyarakat, mencontoh semangat yang pernah diterapkan oleh almarhum Menteri Bustanil Arifin.
Hal ini dianggap kunci demi menjamin keberlanjutan sumber air dan ekosistem di sekitar Gunung Salak.
“Dulu, saat pengelolaan masih mendapat perhatian dari almarhum Menteri Bustanil Arifin, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Program berjalan jelas, kami diajak terlibat, dan lingkungan dijaga bersama. Kami berharap pola seperti itu bisa kembali diterapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, kritikan keras disampaikan oleh Rozak Daud dari Tim Advokasi Warga Cidahu. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memberikan perhatian serius terhadap sikap Kepala Desa Cidahu yang dinilai acuh dan melakukan pembiaran terhadap kerusakan lahan.
“Pemerintah daerah jangan diam. Kades Cidahu harus diingatkan, karena pembiaran sama saja dengan ikut merusak,” tuturnya.
Rozak juga mendesak kepolisian dan instansi terkait agar segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pengrusakan hutan di Blok Cangkuang.
“Kita percaya Tim Kepolisian akan segera mengurai untuk mengungkap baik aktor maupun pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan di Blok Cangkuang,” ucap Rozak.
“Diungkapnya kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap siapapun pelakunya, maka kepolisian telah menyelamatkan masa depan kehidupan manusia,” sambung dia.
Dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi dugaan pembalakan liar di Gunung Salak Sukabumi.
“Tim Tipiter sudah turun langsung ke lokasi (Blok Cangkuang Cidahu) untuk mengecek,” ujarnya.
Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak untuk kepentingan penyelidikan yang sedang berjalan. “Untuk penyelidikan juga sedang berjalan,” tutup IPTU Hartono.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












