Wow! Tunggakan PBB Desa di Sukabumi Capai Rp200 Miliar?

Sabtu, 13 September 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persoalan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan tajam publik. DPRD Kabupaten Sukabumi pun turut angkat bicara.

Data yang diungkap anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, memperlihatkan angka fantastis. Tunggakan PBB tahun 2025 saja mencapai sekitar Rp35 miliar.

Lebih mencengangkan lagi, jika ditotal dengan akumulasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya, jumlahnya menyentuh angka Rp200 miliar.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Dari hasil kroscek, ada desa yang sudah menarik PBB dari warga, tapi tidak disetorkan. Contohnya di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade. Hal ini sudah menjadi perhatian khusus kami di DPRD,” ujar Andri, Sabtu (13/9/2025).

Tidak hanya itu, hasil koordinasi DPRD dengan Bapenda juga menemukan fakta mengejutkan. Di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, per tanggal 11–12 September 2025, penyetoran PBB ke kas daerah baru mencapai 2 persen.

“Ironis sekali. Warga sudah bayar, tapi setoran ke kas daerah minim,” tambah Andri.

DPRD melalui Komisi I menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana melakukan pengawasan langsung, memanggil pihak-pihak terkait, serta memastikan pemerintah daerah bersikap tegas terhadap para oknum desa yang bermain-main dengan dana publik.

Menurut Andri, masalah ini bukan sekadar kelemahan sistem, melainkan sudah menjadi penyakit akut.

“Banyak eks kepala desa di DPRD yang mengakui jika sanksi selama ini terlalu lemah. Hanya peringatan, warning, atau surat pernyataan. Itu tidak menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Tak hanya itu, sorotan pun dilobtarkan Presidium Aktivis Muda Indonesia (AMUSI) Cabang Sukabumi, Ronal Saepul, menduga dana yang seharusnya disetorkan ke kas daerah itu justru disalahgunakan.

“Ini sangat memprihatinkan, jangan sampai dananya digunakan untuk hal-hal lain, apalagi yang sedang ramai seperti judi online dan kegiatan kegiatan lain yang melanggar hukum, jika itu terjadi APH Sukabumi harus turun tangan untuk mengidetifikasi kemana saja dana tersebut,” tegas Ronal.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru