JURNALSUKABUMI.COM – Warga di Kampung Kebonjati, Gang H. Marsudi, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan pada saluran irigasi mereka.
Air di saluran tersebut dilaporkan menjadi keruh dan berbau menyengat, yang diduga berasal dari limbah Hotel Horison yang berjarak sekitar 20 meter dari permukiman warga.
Dede Samsudin (56), Ketua RT 04, mengungkapkan bahwa masalah pencemaran limbah ini sudah lama terjadi, bahkan pernah muncul dua tahun lalu dan kembali terulang pada Sabtu, 12 Juli 2025.
“Limbahnya itu seperti gumpalan gitu, kaya karet yang bekas dibakar, baunya menyengat,” kata Dede pada Jumat (17/07/2025).
Dampak Parah pada Budidaya Ikan Warga
Dampak paling signifikan dari pencemaran ini adalah matinya ikan-ikan yang dibudidayakan warga di kolam.
Dede menyebutkan bahwa lima kolam warga terdampak, dengan total sekitar 96 kilogram ikan lele, mas, dan nila ditemukan mati pada Sabtu, 12 Juli 2025.
“Saking keras limbahnya ikan mati itu di 5 kolam. Yang ditimbangnya sekitar 96 kiloan,” imbuhnya.
Warga berharap pihak hotel segera bertanggung jawab dan mengembalikan kebersihan saluran air yang dulunya jernih.
“Tuntutan warga enggak neko-neko apalagi yang punya kolam. Dulunya saluran air bersih mau kembali lagi bersih, gimana caranya, gitu,” tegas Dede.
Menanggapi keluhan warga, Sunarso selaku Humas Hotel Horison menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah membangun pipa untuk mengalirkan limbah langsung ke Sungai Cileles, menghindari saluran irigasi warga.
Namun, pipa tersebut diduga dipotong oleh warga karena kekurangan air untuk kolam budidaya ikan mereka.
“Pipa yang sudah dipasang, diduga dipotong oleh warga karena kekurangan air untuk dialirkan ke kolam budidaya ikan. Oleh karena itu, menurutnya limbah masuk kembali ke kolam ikan warga,” terang Sunarso pada Sabtu (18/07/2025).
Sunarso membantah bahwa limbah hotel berbahaya, karena Hotel Horison sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan limbah padatnya rutin disedot.
Ia menduga kematian ikan disebabkan oleh berbagai limbah yang bercampur di selokan, bukan hanya dari hotel.
“Ya namanya solokan kan dari mana-mana dari hulu sana kita juga ga tahu limbahnya apa-apa,” ujarnya.
Pihak hotel dan warga telah melakukan musyawarah di kelurahan. Saat ini, mereka menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi mengenai dugaan pencemaran tersebut.
Sunarso juga memastikan bahwa Hotel Horison telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












