Laporkan Bantuan Sapi dari Anggota DPR RI, BPBN Minta Kejari Ikut Awasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan sapi oleh Kelompok Tani Karyamekar, Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah ke Polres Sukabumi. Tak hanya sekedar itu, mereka pun mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk meminta bantuan agar laporan mereka turut dipelototi.

Informasi yang dihimpun, pada tahun 2022 lalu, Kelompok Tani Karyamekar menerima bantuan berupa sapi sebanyak 20 ekor bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pertanian. Saat itu, acara serah terima bantuan ini dihadiri langsung oleh anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet.

Namun sekarang, bantuan sapi tersebut raib dan diduga telah diperjual-belikan oleh para penerima bantuan. Karena kejadian inilah, BPBN pun melaporkan ke Aparat Penegak Hukum agar dilakukan penyelidikan.

“Laporan resmi sudah kami sampaikan ke Polres Sukabumi. Sekarang kami datang ke Kejaksaan untuk meminta pihak Kejaksaan agar turut mengawasi perjalanan kasus ini,” ujar Ketua Divisi Investigasi BPBN, Rendi Subhakti kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (21/5).

Rendi Subhakti menjelaskan, bantuan yang diterima kelompok tani itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian melalui jalur aspirasi Anggota DPR RI dari PKS. Ia meyakini, bantuan ini tidak hanya satu titik saja, melainkan juga ada titik lainnya dengan kondisi yang sama.

“Informasinya ada enam titik, salah satu titiknya ada di Jampangtengah. Yang kami tahu, bantuan titik Jampangtengah itu senilai Rp300 juta. Kalikan saja kalau ada itu enam titik,” imbuhnya.

Dengan datangnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini, Rendi Subhakti berharap aparat kepolisian yang menerima laporan bisa mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan sapi oleh Kelompok Tani Karyamekar. Ini mengingat, anggaran untuk bantuan tersebut berasal dari uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Ini uang negara yang digunakan. Sementara pelaksanaannya tidak sesuai dengan Juklak Juknis pemanfaatan dan pertanggungjawaban bantuan,” pungkasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru