JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali kembali bersuara mengenai nasib Daerah Otonomi Baru atau DOB Sukabumi Utara.
Isu DOB kembali mencuat, khususnya Sukabumi Utara pasca pembahasan komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan para Gubernur di Indonesia, beberapa waktu lalu.
“Pemekaran wilayah bukan keinginan politik, tetapi merupakan aspirasi dari masyarakat. Kabupaten Sukabumi ini salah satu yang terluas di Pulau Jawa dan Bali. Jarak antar wilayah yang jauh dan cakupan layanan yang sangat luas membuat pelayanan publik menjadi kurang efektif. Maka dari itu, pemekaran menjadi solusi yang logis,” jelas Budi, Rabu (21/5/2025).
Pimpinan Legislator Jajaway ini juga menjelaskan bahwa semua tahapan penting soal DOB Sukabumi Utara sudah dilalui. Mulai dari rekomendasi DPRD tingkat kabupaten dan provinsi, hingga dukungan dari DPR RI.
Rencana pemekaran pun sudah disiapkan dengan matang. Usulannya, Kabupaten Sukabumi Utara akan berpusat di Cibadak, sementara Sukabumi induk tetap di Palabuhanratu.
“Sekarang hanya tinggal satu langkah lagi, yaitu pencabutan moratorium oleh Presiden. Jika itu dilakukan, Insya Allah Kabupaten Sukabumi akan resmi mekar. Dan ini juga menjadi prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
“Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik akan lebih merata, efisien, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” imbuh Budi.
Diketahui bahwa DOB yang ditunggu-tunggu banyak orang di Indonesia ini masih terhalang keputusan Presiden RI. Aspirasi yang diperjuangkan bertahun-tahun menggantung di meja Presiden Republik Indonesia.
“Sesuai kewenangan pusat, kita hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Informasinya, berkasnya sudah di meja Bapak Presiden. Tinggal menunggu pencabutan moratorium,” sambung Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.
Ia juga menjelaskan, proses panjang pemekaran telah melalui berbagai tahap penting. Mulai dari kajian teknis, dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi, hingga persetujuan dari DPR RI. Namun sayangnya, kebijakan moratorium yang masih diberlakukan menjadi penghalang terbesar.
“Kan itu sudah kajian, pak ketua DPRD yang mengikuti proses dari awal, kenapa harus dimekarkan intinya seperti itu, kami hanya bisa menunggu saja,” ucapnya.
Redaktur: Ujang Herlan












