Dispar Umumkan Tiket Wisata Sukabumi, Bila Terdapat Pungli, Laporkan!

Jumat, 4 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan informasi terbaru mengenai harga tiket masuk ke sejumlah destinasi wisata unggulan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa penetapan harga tiket ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berikut daftar destinasi wisata yang tercakup dalam pengumuman tersebut:
1. Pantai Minajaya
2. Pondok Halimun
3. Cinumpang
4. Curug Sodong
5. Curug Cikaso
6. Geyser Cisolok

Harga tiket masuk:
– Dewasa: Rp12.000
– Anak-anak: Rp7.000

Harga tiket ini sudah termasuk asuransi bagi pengunjung, sebagai bentuk perlindungan selama menikmati objek wisata.

Kadispar juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk waspada terhadap pungutan liar (pungli) atau praktik premanisme yang dapat merugikan pengunjung.

“Segera laporkan jika menemukan pungutan liar atau tindakan premanisme. Bersama, kita wujudkan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bersih dari praktik ilegal,” tegas Sendi.

Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan rasa aman bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Sukabumi tanpa khawatir dikenakan biaya tidak resmi.

“Dinas Pariwisata juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian tarif atau perilaku tidak menyenangkan selama berkunjung,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Benahi Tata Kelola Wisata, Pemkab Sukabumi Wajibkan Legalitas Parkir dan Tegas Hapus Pungli
CPUGGp Pertahankan Status UNESCO Global Geopark
Korve Jalur Palabuhanratu–Cisolok, DLH: Upaya Jaga Kualitas Lingkungan
Bikin Ngiler! Bakso Ikan Rumput Laut Rika di Karangtengah Cibadak, Lezat dan Sehat
Libur Lebaran 2026, Pantai Batu Bintang Diserbu Ribuan Pengunjung
H+2 Lebaran, Antrean Jalur Wisata Palabuhanratu Mengular, Waktu Tempuh Tembus 4 Jam
Pantai Selatan Sukabumi Diserbu Wisatawan, Lalu Lintas Padat dan Rekayasa Diberlakukan
Libur Lebaran Tersandera Jalan Rusak, Akses Wisata Selatan Sukabumi Macet Berjam-jam

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:35 WIB

Benahi Tata Kelola Wisata, Pemkab Sukabumi Wajibkan Legalitas Parkir dan Tegas Hapus Pungli

Selasa, 28 April 2026 - 15:01 WIB

CPUGGp Pertahankan Status UNESCO Global Geopark

Sabtu, 4 April 2026 - 09:53 WIB

Korve Jalur Palabuhanratu–Cisolok, DLH: Upaya Jaga Kualitas Lingkungan

Jumat, 3 April 2026 - 17:01 WIB

Bikin Ngiler! Bakso Ikan Rumput Laut Rika di Karangtengah Cibadak, Lezat dan Sehat

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:55 WIB

Libur Lebaran 2026, Pantai Batu Bintang Diserbu Ribuan Pengunjung

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB