Dispar Umumkan Tiket Wisata Sukabumi, Bila Terdapat Pungli, Laporkan!

Jumat, 4 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan informasi terbaru mengenai harga tiket masuk ke sejumlah destinasi wisata unggulan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa penetapan harga tiket ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berikut daftar destinasi wisata yang tercakup dalam pengumuman tersebut:
1. Pantai Minajaya
2. Pondok Halimun
3. Cinumpang
4. Curug Sodong
5. Curug Cikaso
6. Geyser Cisolok

Harga tiket masuk:
– Dewasa: Rp12.000
– Anak-anak: Rp7.000

Harga tiket ini sudah termasuk asuransi bagi pengunjung, sebagai bentuk perlindungan selama menikmati objek wisata.

Kadispar juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk waspada terhadap pungutan liar (pungli) atau praktik premanisme yang dapat merugikan pengunjung.

“Segera laporkan jika menemukan pungutan liar atau tindakan premanisme. Bersama, kita wujudkan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bersih dari praktik ilegal,” tegas Sendi.

Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan rasa aman bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Sukabumi tanpa khawatir dikenakan biaya tidak resmi.

“Dinas Pariwisata juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian tarif atau perilaku tidak menyenangkan selama berkunjung,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Tempat Nongkrong, Bukit Panenjoan Tenjojaya Kini Jadi Penggerak UMKM Warga
Tepis Isu Kamar 308 Tempat Berburu Mustika, Samudra Beach Hotel Bongkar Fakta Tak Terduga 
Kamar 308 Samudra Beach Tak Hanya Dikunjungi, Kini Disebut Jadi Lokasi Berburu Mustika
Wisata Sukabumi Tak Perlu Gedung Mewah, Wabup Andreas: Rawat Alam, Budaya, dan Kebersihan
Dispar Berlakukan Tarif Parkir Per Jam di Pantai Selatan Sukabumi
PENYU Cari Lokasi Ideal, Gadobangkong hingga Citepus Dibidik Jadi Kawasan Baru Mangrove
8 Tahun Padjadjaran Anyar, Dari Nyukcruk Galur hingga Menjaga Warisan Karuhun
Desa Wisata Tegallega Disiapkan Jadi Magnet Baru Pariwisata Sukabumi Selatan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Bukan Sekadar Tempat Nongkrong, Bukit Panenjoan Tenjojaya Kini Jadi Penggerak UMKM Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Tepis Isu Kamar 308 Tempat Berburu Mustika, Samudra Beach Hotel Bongkar Fakta Tak Terduga 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kamar 308 Samudra Beach Tak Hanya Dikunjungi, Kini Disebut Jadi Lokasi Berburu Mustika

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Wisata Sukabumi Tak Perlu Gedung Mewah, Wabup Andreas: Rawat Alam, Budaya, dan Kebersihan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dispar Berlakukan Tarif Parkir Per Jam di Pantai Selatan Sukabumi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB