JURNALSUKABUMI.COM – Upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup terus dilakukan di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan (KPHL) DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” ujar Arli kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (25/9/2206) malam.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, termasuk pemenuhan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pengelolaan sampah.
“Selain itu, sosialisasi juga membahas konsekuensi yang dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penerapan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti sebanyak 211 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 peserta hadir secara langsung, sementara 161 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan tertib dengan partisipasi aktif peserta, baik secara luring maupun daring.
“Melalui kegiatan ini, para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan diharapkan semakin memahami kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Arli.
Dengan meningkatnya kesadaran dan ketaatan pelaku usaha, dampak negatif terhadap lingkungan diharapkan dapat diminimalkan sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan











