DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan

Jumat, 25 September 2026 - 20:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup terus dilakukan di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan (KPHL) DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” ujar Arli kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (25/9/2206) malam.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, termasuk pemenuhan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pengelolaan sampah.

“Selain itu, sosialisasi juga membahas konsekuensi yang dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penerapan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti sebanyak 211 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 peserta hadir secara langsung, sementara 161 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan tertib dengan partisipasi aktif peserta, baik secara luring maupun daring.

“Melalui kegiatan ini, para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan diharapkan semakin memahami kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Arli.

Dengan meningkatnya kesadaran dan ketaatan pelaku usaha, dampak negatif terhadap lingkungan diharapkan dapat diminimalkan sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring
Becak Listrik Bantuan Presiden Siap Diserahkan kepada Warga Sukabumi
BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM
Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi
Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya
Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan
HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:01 WIB

RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya

Berita Terbaru