Ironis, Hanya 63 dari Ratusan Perusahaan di Sukabumi Laporkan Dana CSR

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi mengungkapkan fakta terkait pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan.

Dari ratusan perusahaan yang beroperasi di daerah ini, hanya 63 yang rutin melaporkan penggunaan dana CSR mereka sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024.

Ketua Komisi 2 DPRD, Hamzah Gurnita, menyoroti rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pemerintah.

“Ini sangat ironis. Banyak perusahaan mungkin belum mengetahui aturan, sehingga kami mendorong tim fasilitasi untuk segera melakukan sosialisasi,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Fakta tersebut diketahui setelah DPRD Kabupaten Sukabumi memanggil seluruh perusahaan untuk mengikuti rapat terkait dana CSR .

“Kita mengundang forum CSR, Sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2023 dan perbup nomor 30 tahun 2024. kita ingin mengetahui perusahaan mana saja yang taat melaporkan CSR karena di perbup itu sudah jelas bahwa perusahaan wajib melaporkan laporan setahun dua kali ke bupati dan DPRD,” terangnya.

Hamzah berharap CSR tidak hanya terfokus pada wilayah sekitar perusahaan (ring 1) tetapi juga dapat membantu kebutuhan masyarakat secara luas, seperti pembangunan rumah layak huni, air bersih, dan sekolah.

“Jika ada perusahaan berdiri di suatu wilayah, mereka wajib memperhatikan lingkungan sekitar. Kami ingin CSR bisa mendukung program prioritas Bupati yang tidak tercover oleh APBD,” tutupnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru