Raih Inovasi Award, E-SPPT Kini Bisa Diunduh Melalui Layanan WhatsApp

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi memperkenalkan inovasi baru dalam layanan publik melalui program Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (GEBYAR SIPENYU).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Dalam kegiatan Sukabumi Innovation Award 2024, Bapenda Kabupaten Sukabumi berhasil meraih penghargaan sebagai Perangkat Daerah Peringkat Inovasi Terbaik ke-2. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (18/12/2024).

Kemudahan Layanan Pajak
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengungkapkan bahwa Gebyar Sipenyu adalah upaya kolaboratif pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara massal. Program ini menghadirkan berbagai layanan di pasar-pasar kecamatan, mulai dari pajak, kesehatan, kependudukan, perizinan, hingga layanan UMKM dengan produk unggulan lokal.

“Tahun 2025, seluruh pelayanan publik akan hadir di pasar-pasar kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Herdy.

Selain itu, Gebyar Sipenyu juga menghadirkan layanan online melalui WhatsApp di nomor 0857-9888-8110. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai fitur, seperti:

  • PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
  • Cek dan bayar pajak kendaraan
  • Perizinan OSS
  • Konsultasi dan pengaduan

Inovasi E-SPPT 2025
Salah satu terobosan yang akan diluncurkan pada 2025 adalah kemampuan untuk mengunduh E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) langsung melalui layanan WhatsApp tersebut. Herdy menjelaskan bahwa masyarakat cukup membayar pajak secara online menggunakan QRIS, virtual account, atau dompet digital lainnya, dan E-SPPT akan tersedia untuk diunduh tanpa perlu datang ke kantor pajak.

“Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa kendala,” tambahnya.

Ajakan kepada Masyarakat
Herdy juga mengajak masyarakat untuk menyimpan nomor WhatsApp layanan tersebut sebagai solusi praktis dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

“WhatsApp adalah aplikasi yang familiar dan tidak membutuhkan banyak ruang penyimpanan, sehingga sangat cocok untuk masyarakat,” pungkas Herdy.

Dengan inovasi ini, Kabupaten Sukabumi semakin menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan modern kepada warganya.

Redaktur: Ujang Herlan

 

 

Berita Terkait

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 
DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan
Traktor Bantuan Petani Cidadap Berpindah Wilayah, Setahun Kemudian Ditemukan Rusak
Pasokan Solar Nelayan Palabuhanratu Disanggupi 240 KL, HNSI Minta Fleksibel saat Darurat
DMCG Gandeng Tzu Chi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, 500 Warga Sukabumi Terlayani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:59 WIB

PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers

Minggu, 27 September 2026 - 06:48 WIB

Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Sabtu, 26 September 2026 - 18:56 WIB

Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 

Jumat, 25 September 2026 - 20:49 WIB

DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan

Berita Terbaru