Raih Inovasi Award, E-SPPT Kini Bisa Diunduh Melalui Layanan WhatsApp

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi memperkenalkan inovasi baru dalam layanan publik melalui program Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (GEBYAR SIPENYU).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Dalam kegiatan Sukabumi Innovation Award 2024, Bapenda Kabupaten Sukabumi berhasil meraih penghargaan sebagai Perangkat Daerah Peringkat Inovasi Terbaik ke-2. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (18/12/2024).

Kemudahan Layanan Pajak
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengungkapkan bahwa Gebyar Sipenyu adalah upaya kolaboratif pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara massal. Program ini menghadirkan berbagai layanan di pasar-pasar kecamatan, mulai dari pajak, kesehatan, kependudukan, perizinan, hingga layanan UMKM dengan produk unggulan lokal.

“Tahun 2025, seluruh pelayanan publik akan hadir di pasar-pasar kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Herdy.

Selain itu, Gebyar Sipenyu juga menghadirkan layanan online melalui WhatsApp di nomor 0857-9888-8110. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai fitur, seperti:

  • PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
  • Cek dan bayar pajak kendaraan
  • Perizinan OSS
  • Konsultasi dan pengaduan

Inovasi E-SPPT 2025
Salah satu terobosan yang akan diluncurkan pada 2025 adalah kemampuan untuk mengunduh E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) langsung melalui layanan WhatsApp tersebut. Herdy menjelaskan bahwa masyarakat cukup membayar pajak secara online menggunakan QRIS, virtual account, atau dompet digital lainnya, dan E-SPPT akan tersedia untuk diunduh tanpa perlu datang ke kantor pajak.

“Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa kendala,” tambahnya.

Ajakan kepada Masyarakat
Herdy juga mengajak masyarakat untuk menyimpan nomor WhatsApp layanan tersebut sebagai solusi praktis dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

“WhatsApp adalah aplikasi yang familiar dan tidak membutuhkan banyak ruang penyimpanan, sehingga sangat cocok untuk masyarakat,” pungkas Herdy.

Dengan inovasi ini, Kabupaten Sukabumi semakin menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan modern kepada warganya.

Redaktur: Ujang Herlan

 

 

Berita Terkait

GMNI Sukabumi Raya: Soeharto Bukan Pahlawan, tapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili
HUT ke-80, Brimob Salurkan Bantuan Alsintan, Wabup: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat
MUI Dorong Pemasangan Foto KH. Ahmad Sanusi, Usulkan Museum dan Kurikulum Sejarah Lokal
Karang Taruna Ajak Teladani Semangat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi
Distan Siapkan Traktor hingga Pompa Air, Bupati Tegaskan Gratis Tanpa Pungutan
Tanggap Darurat Bencana, Polisi Tekankan Sigap Cepat dan Tepat
KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:20 WIB

GMNI Sukabumi Raya: Soeharto Bukan Pahlawan, tapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili

Sabtu, 8 November 2025 - 14:36 WIB

HUT ke-80, Brimob Salurkan Bantuan Alsintan, Wabup: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

MUI Dorong Pemasangan Foto KH. Ahmad Sanusi, Usulkan Museum dan Kurikulum Sejarah Lokal

Kamis, 6 November 2025 - 16:54 WIB

Karang Taruna Ajak Teladani Semangat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi

Kamis, 6 November 2025 - 08:43 WIB

Distan Siapkan Traktor hingga Pompa Air, Bupati Tegaskan Gratis Tanpa Pungutan

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB