JURNALSUKABUMI.COM – Traktor roda empat (TR4) bantuan pemerintah untuk kelompok tani di Kabupaten Sukabumi sempat tidak diketahui keberadaannya selama sekitar satu tahun. Alat mesin pertanian (alsintan) bernilai ratusan juta rupiah itu kemudian ditemukan berada di wilayah Kecamatan Cidolog dalam kondisi terbengkalai dan rusak.
Keberadaan traktor tersebut terungkap setelah Muklis Rahayu alias Akay Trisula, petani sekaligus kreator konten asal Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, melakukan penelusuran setelah menerima aduan dari petani.
Traktor tersebut diketahui merupakan bantuan Kementerian Pertanian yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Poktan) Arsina, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap.
Identitas unit terlihat dari plakat logam yang terpasang pada bodi mesin. Traktor tersebut merupakan tipe MAXX Traktor WD404 produksi PT Corin Mulia Gemilang tahun 2025, dengan bobot 2.185 kilogram dan nomor mesin T25030908.
Pada bagian lain terdapat pelat yang mencantumkan keterangan “BANTUAN TRAKTOR RODA 4 APBN T.A. 2025 (PUSAT)” dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
Pelat tersebut juga memuat penegasan bahwa bantuan pemerintah diberikan secara gratis dan tidak diperjualbelikan.
Menurut Akay, persoalan bermula ketika traktor yang sebelumnya telah diterima Poktan Arsina kemudian ditarik oleh pihak luar yang mengatasnamakan salah satu organisasi atau ormas pertanian tingkat kabupaten.
Sejak saat itu, para petani penerima manfaat disebut tidak lagi mengetahui keberadaan alat tersebut.
“Sudah satu tahun tidak ada kabar, petani itu minta tolong ke saya,” ujar Akay, Jumat (25/9/2026).
Akay kemudian mencoba menelusuri keberadaan traktor tersebut dengan berkoordinasi dengan petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Cidadap dan UPTD setempat.
Namun, proses komunikasi tersebut menurutnya tidak berjalan mulus.
“Waktu saya koordinasi dengan orang ini, dia malah mempermainkan saya. Pas diramaikan begitu, jelas nomor saya malah diblokir saat menelepon pihak UPTD,” tutur Akay.
Ia juga mengaku mendapat respons yang menurutnya tidak semestinya ketika berkomunikasi dengan petugas di lapangan.
“Malah banyak petugas-petugas yang lain juga yang arogan. Kami ini sebenarnya selalu dibodoh-bodohi, Pak,” cetusnya.
Persoalan kemudian semakin ramai setelah penelusuran tersebut disampaikan Akay melalui media sosial. Ia menyebut Ketua Poktan Arsina sempat bertemu dengan ketua organisasi pertanian yang sebelumnya disebut menarik traktor.
Dari pertemuan itu, muncul kabar bahwa persoalan telah selesai. Namun, menurut Akay, kondisi di lapangan menunjukkan traktor belum kembali kepada kelompok tani penerima bantuan.
“Pas sudah ramai, ketua kelompok tani ini bertemu dengan ketua organisasi itu. Ramai kabar katanya tidak ada masalah dan sudah selesai. Kata saya, kenapa dibilang sudah selesai padahal belum selesai juga? Pas dihubungi lagi, si bapak tidak mau bikin video lagi,” beber Akay.
Penelusuran kemudian mengarah ke Kecamatan Cidolog. Di lokasi tersebut, Akay menemukan traktor yang dicari dalam kondisi terbengkalai.
Ia menyebut alat tersebut telah berada di wilayah Cidolog selama lebih dari satu bulan dan diperkirakan hampir dua bulan. Kondisinya pun disebut sudah mengalami kerusakan.
“Kondisinya pas saya cek sudah rusak. Terbengkalai di wilayah Cidolog hampir sebulan lebih, kurang lebih dua bulan. Padahal bukan mogok, melainkan pihak itu takut mau langsung mengantar ke kelompok tani karena di sana banyak kawan-kawan petani saya,” ungkapnya.
Temuan tersebut kemudian membuat Akay mempertanyakan alasan bahwa traktor hanya mengalami kerusakan saat digunakan untuk pengerjaan lahan.
“Tidak masuk akal. Masa mogok dibiarkan terbengkalai berbulan-bulan? Okelah misalkan alasannya dipekerjakan atau disewakan, tapi kan ini tidak pernah ada pemasukan ke kas kelompok petani,” tegasnya.
Akay juga mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap bantuan alsintan tersebut. Menurutnya, aset pemerintah dengan nilai ratusan juta rupiah seharusnya mendapatkan pengawasan sejak awal ketika tidak berada di tangan kelompok penerima.
“Ke mana saja petugas bagian pengawasan itu, bagian PSP ke mana? Kalau saya tidak turun melacak dan tidak diviralkan, aset ratusan juta itu tidak ada yang mencari. Malah nomor saya diblokir,” pungkas Akay.
Ia menjelaskan, meskipun sumber bantuan berasal dari APBN, proses penyaluran alat pertanian tersebut dilakukan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
“Penyalurannya melalui Dinas Pertanian di Kabupaten,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, telah dihubungi untuk dimintai penjelasan mengenai keberadaan dan pengelolaan traktor bantuan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, Aep belum memberikan penjelasan mengenai duduk perkara bantuan alsintan tersebut.
“Sedang di acara dulu,” kata Aep singkat.
Saat diminta agar pertanyaan konfirmasi dapat disampaikan melalui staf atau Sekretaris Dinas, Aep menyatakan kesediaannya.
“Silakan, siap saya bagikan dulu (pertanyaannya),” jawab Aep.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











