JURNALSUKABUMI.COM – Rencana aksi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi terkait kelangkaan BBM solar bagi nelayan Palabuhanratu berujung pada mediasi bersama jajaran Polres Sukabumi Kota.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesiapan pihak terkait untuk mengakomodir aspirasi nelayan, khususnya menyangkut ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM solar.
Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, H. Dede Ola mengatakan, dalam mediasi tersebut pihak terkait menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan memperhatikan kebutuhan nelayan.
“Artinya apa aspirasi yang disampaikan, mereka siap mengakomodir, dari mulai menjaga stabilitas BBM. Yang baru mereka sanggupin ya mungkin 240 KL, tapi fleksibel di saat dibutuhkan emergency BBM darurat mungkin bisa berdasarkan pengajuan,” ujarnya, Kamis (24/9/2026). 
Menurutnya, kapasitas yang disampaikan dalam mediasi tersebut berada di angka sekitar 240 kiloliter (KL). Namun, dalam kondisi darurat, pengajuan tambahan pasokan BBM masih dimungkinkan.
Mediasi juga menjadi ruang untuk mengklarifikasi tudingan yang sebelumnya muncul terkait pelayanan dan kebijakan distribusi BBM kepada nelayan.
Masih kata H. Dede Ola, pihak terkait menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan yang diterapkan merupakan bagian dari instruksi atau tuntutan tugas dari tingkat atas.
“Ya artinya tadi mengklarifikasi tudingan-tudingan mering yang seolah-olah pihak Kepala SBM zolim terhadap nelayan, tidak peduli terhadap nelayan. Ya alibi mereka bela dirinya itu karena mereka tuntutan tugas dari atas,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai pelaksanaan aturan di lapangan tetap perlu memperhatikan kondisi dan kearifan lokal yang dihadapi nelayan.
“Ya saya sarankan kalau terlalu kaku juga melaksanakan instruksi atasan tanpa mengindahkan kearifan lokal, ini akan jadi bumerang juga,” katanya.
Ia menegaskan, nelayan di daerah pada dasarnya tidak mengetahui secara langsung persoalan kebijakan di tingkat atas. Karena itu, pihak yang berhadapan langsung dengan nelayan di wilayah Sukabumi diharapkan dapat menerapkan aturan secara rasional tanpa mengabaikan regulasi.
“Nah, kami pada dasarnya yang di bawah tidak tahu ke atas, tahunya SBM Sukabumi. Makanya SBM Sukabumi dan instansi yang membidangi di wilayah khususnya Kabupaten Sukabumi itu untuk fleksibel, bukan artinya mengkerdilkan aturannya mereka, tapi ya harus rasional,” tuturnya.
HNSI juga menyoroti persoalan teknis distribusi BBM yang dinilai perlu diperhatikan. Salah satunya terkait waktu antara proses penebusan hingga pengiriman BBM yang menurutnya tidak semestinya membuat nelayan harus menunggu terlalu lama.
“Masa dari penebusan sampai ke pengiriman mesti menunggu dua hari, kan gitu. Sementara kemarin ada trouble di permasalahan SPBUN-nya tersendat 20 hari, kan masyarakat menunggu begitu lama,” ucapnya.
Atas hasil mediasi yang terbilang disebut alot tersebut karena memakan waktu kisaran dari pukul 16.00 – 20.00 WIB itu, HNSI menyatakan akan melihat terlebih dahulu implementasi komitmen yang disampaikan di lapangan.
“Ya artinya mereka siap bersinergis, siap memperhatikan kebutuhan nelayan. Nah, kita tinggal pembuktiannya,” tegas H. Dede Ola.
Menurutnya, apabila komitmen tersebut tidak berjalan secara konsekuen dalam pelaksanaan distribusi BBM, HNSI tidak menutup kemungkinan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi.
“Kalau pada saat pelaksanaan pembuktiannya tidak konsekuen, tidak sportif, ya mungkin akan terjadi aksi. Ya baik itu ke Pertamina, ataupun ke Dinas Perikanan, ataupun ke Pelabuhan Perikanan,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan distribusi BBM nelayan tidak hanya berkaitan dengan satu pihak. Sejumlah instansi dan regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Karena itu, komunikasi antara nelayan dengan pihak-pihak terkait perlu terus dibangun agar persoalan di lapangan dapat dibahas secara langsung.
Terakhir, H. Dede Ola kembali menegaskan bahwa hasil utama dari mediasi tersebut adalah adanya kesiapan pihak terkait untuk bersinergi dan memperhatikan kebutuhan nelayan. “Ya, jadi ada kesiapan mereka untuk bersinergis, gitu,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











