Ribuan Buruh Demo Tuntut THR, Dewan Minta Pemkab Turun Tangan!

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal aksi demo ribuan buruh dari dua perusahaan yang menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar 100 persen, menuai tanggapan serius pihak DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diminta segera turun tangan dan menyelesaikan keluhan buruh tersebut.

“Kami minta Pemkab Sukabumi turun tangan dan fasilitasi para buruh yang menuntut haknya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (12/05/20).

Pasalnya, dengan cara perusahaan yang akan mencicil THR selama dua kali itu salah kaprah dan melanggar aturan, karena dalam aturan dijelaskan bahwa H-7 Hari Raya Idul Fitri harus dicairkan THR kepada buruh.

“Mereka menuntut haknya, bahkan yang berhak mendapatkan THR adalah karyawan yang bekerja selama 30 hari sebelum hari raya harus diberikan. Meski dia sudah tidak bekerja,” jelasnya.

Menurut legislator Partai Gerindra ini, jika perusahaan berdalih atas adanya covid-19 yang terjadi harus dibuktikan. Pasalnya melihat dengan covid-19 ini perusahaan masih memperkerjakan para buruh.

“Jika dia berlindung di covid-19 mana buktinya. Tidak ada informasi adanya penumpukan barang atas kendala ini. Malah pekerja buruh masih beraktivitas,” katanya.

Kegiatan aksi demo buruh ini, kemungkinan akan terjadi di perusahaan lain. Sehingga Pemkab Sukabumi harus tanggap.

“Kami akan turun langsung mengawal para buruh ini. Pemkab segera terjun ke lapangan jangan dianggap sepele,” katanya.

Reporter: Ifan
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru