JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali mendorong lahirnya regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/8/2026), DPRD menyepakati sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas, pembahasan perubahan anggaran, hingga usulan inisiatif Raperda Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan dua agenda telah disepakati dalam rapat paripurna, sementara dua agenda lainnya baru memasuki tahap penyampaian nota pengantar untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah.
“Ada beberapa agenda. Yang pertama persetujuan Raperda Disabilitas, kemudian persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026, penyampaian nota Bupati tentang penyertaan modal, dan yang terakhir penyampaian usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan,” ujar Budi.
Menurutnya, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Tadi kita sudah melaksanakan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ada dua yang sudah kita sepakati, kemudian ada dua nota yang memang baru masuk yang akan kita bahas bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini bisa bermanfaat,” katanya.
Budi menegaskan, pembahasan lanjutan akan dilakukan secara menyeluruh melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama mitra kerja terkait agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan daerah.
Menariknya, Raperda tentang Disabilitas yang telah memperoleh persetujuan merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan akses layanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, DPRD juga mulai menggulirkan usulan inisiatif perubahan Raperda Ketenagakerjaan sebagai langkah memperkuat regulasi di sektor ketenagakerjaan yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan iklim investasi daerah.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan berbagai agenda strategis tersebut.
Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga menjadi modal penting untuk mempercepat lahirnya kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
“Alhamdulillah atas kerja sama antara legislatif dengan eksekutif, kita sama-sama bisa melaksanakan apa yang diusulkan, baik dari DPRD maupun dari perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan nota mengenai rencana penyertaan modal bagi Perumda Pesona Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Asep menjelaskan, tambahan modal diperlukan mengingat perusahaan daerah tersebut membutuhkan penguatan, baik dari sisi permodalan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu mengembangkan sektor pariwisata secara lebih optimal.
“Pesona Wisata ini sudah beberapa tahun berjalan. Sudah perlu ada penambahan modal, termasuk peningkatan sumber daya manusia. Mudah-mudahan dengan adanya penyertaan modal bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan Perumda Pesona Pariwisata tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harus. Targetnya memang harus bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











