Nah Lho! 26.824 Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 26.824 batang rokok ilegal berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dalam operasi yang dilakukan di tiga kecamatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menindak peredaran rokok tanpa izin yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Barang bukti berupa puluhan ribu batang rokok ilegal ini sudah kami serahkan kepada Bea Cukai di Bogor. Kami telah melakukan enam kali operasi di tiga kecamatan dan berhasil menyita rokok-rokok ilegal tersebut,” kata Ahmad Riyadi, Senin (21/10/2024).

Meskipun operasi-operasi tersebut membuahkan hasil signifikan, Satpol PP Sukabumi masih belum berhasil menemukan distributor utama rokok ilegal.

Menurut Ahmad Riyadi, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran atau produksi rokok ilegal.

“Kami masih berusaha menemukan sumber atau distributor utama. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Jika ada informasi mengenai suplai atau produksi rokok ilegal, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Selain merugikan negara dari segi pendapatan pajak, peredaran rokok ilegal juga membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Rokok ilegal berada di luar pengawasan pemerintah dan tidak memiliki izin resmi, sehingga kualitasnya tidak dapat dijamin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, peredarannya juga melanggar hukum dan merugikan keuangan negara,” tegas Ahmad Riyadi.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru