Perda Hukum Adat Disahkan, Bupati: Dorong Perhatian Lebih dari Pemerintah

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi, resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat setelah melewati proses panjang, Senin (14/10/2024).

Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, sekaligus mendorong perhatian dan bantuan lebih dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda ini sempat mengalami beberapa kendala. Namun, setelah melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, terutama dengan Bagian Hukum Jabar dan Kemenkumham Jabar, Perda akhirnya bisa disahkan.

“Kami berusaha menampung aspirasi semua pemangku kepentingan. Awalnya, kami rencanakan selesai sebelum Agustus, tapi ada beberapa perubahan aturan. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa kita tetapkan,” ujar Budi usai Rapat Paripurna.

Menurutnya, penetapan Perda ini sangat penting untuk memberikan dasar hukum bagi masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan pemerintah pusat dapat lebih mudah memberikan bantuan, terutama dalam bentuk anggaran dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat adat,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyambut baik pengesahan Perda tersebut dan berharap hal ini dapat membuka peluang lebih besar bagi masyarakat adat untuk menerima bantuan pemberdayaan dan pembangunan.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa program pembangunan infrastruktur untuk wilayah adat sudah direncanakan.

“Kami bersyukur sudah memfasilitasi masyarakat adat ini untuk dinaungi dengan aturan. Artinya manakala ke depan pemerintah pusat mau memberikan anggaran atau bantuan, naungan aturannya sudah kita wadahi,” ucapnya.

Dengan disahkannya Perda ini, masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat lebih terlindungi dan diakui, serta mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Mudah-mudahan tahun ini ada realisasi bantuan untuk dua wilayah adat, yaitu di Sirnaresmi sampai Cipta Gelar, dan dari Sirnarasa ke Cicemet. Anggarannya sekitar 32 miliar, dan ini sudah kami sosialisasikan pada seren taun kemarin,” tandas Marwan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru