PNS Sukabumi Menjerit, Potongan Pinjaman Pegawai di Bank Tak Ada Dispensasi Saat Corona

Senin, 4 Mei 2020 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi menjerit saat wabah Covid-19 merebak. Pasalnya abdi negara tersebut tak mendapatkan dispensasi atau keringanan dari bank saat potongan pinjaman pegawai gaji tiba.

“Kami merasa terdampak covid-19 ini, karena seharusanya pihak bank memberikan keringanan untuk membayar pinjaman pegawai bagi PNS,” ungkap PNS Kabupaten Sukabumi, Riki Agus Ramdhan kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Kang Haji, sapaan akrabnya, saat melakukan pengecekan pada gaji bulan Mei, secara otomatis dipotong oleh bank. Tapi para pengusaha yang melakukan pinjaman ada keringanan dalam membayar.

“Teman saya selaku pengusaha yang melakukan peminjaman ke bank ada dispensasi, contohnya dari tunggakan senilai Rp 4 juta menjadi Rp 2 juta. Lah ini PNS otomatis dipotong tanpa ada pengurangan keringanan,” keluhnya.

Pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri untuk pinjaman pegawai secara otomatis atau auto debit saat gaji tiba.

“Kalau soal terdampak covid-19, Kami pun terdampak selaku abdi negara,” jelasnya.

Kang Haji mengharapkan, kepada Pemkab Sukabumi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk bisa mendengar keluhan para PNS yang dirasakan saat ini.

“Ternyata saat saya berkomunikasi dengan teman lainnya, Ia merasa hal yang sama kondisi menjerit atas potongan pinjaman pegawai saat covid-19 menghantui,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru