JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 9 warga negara asing (WNA) asal Cina dan 3 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi setelah ditemukan terombang-ambing di Laut Sukabumi, Sabtu (15/06/2024).
Insiden ini berawal dari laporan nelayan yang melihat kapal meminta bantuan sekitar 40 mil dari Ujunggenteng.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, membenarkan penemuan tersebut.
“Iya betul, tadi ada laporan dari dermaga PPNP bahwa nelayan yang melaut dari Ujunggenteng melihat kapal yang meminta bantuan. Setelah didekati, ditemukan 12 orang di kapal tersebut, 9 warga negara asing asal Cina dan 3 warga NTT,” ujarnya.
Kapal yang ditemukan adalah kapal jenis diesel kayu yang biasa digunakan untuk menangkap ikan. Masalah mesin yang dialami menyebabkan kapal tersebut terombang-ambing di laut tanpa kendali.
“Kami segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan berangkat menjemput mereka. Kami menemui nelayan yang membawa orang asing tersebut di daerah perairan PLTU Palabuhanratu dan kemudian membawa mereka ke dermaga dan langsung ke Polres,” tambah AKP Tenda.
Lebih lanjut, AKP Tenda menjelaskan bahwa ketiga warga NTT tersebut adalah nelayan yang dipekerjakan oleh seseorang.
“Kapal tersebut mengalami masalah mesin. Tiga warga NTT adalah nelayan, dan kami masih mendalami siapa yang menyuruh mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sembilan WNA Cina tersebut.
“Masih didalami dulu lebih lanjut,” ungkapnya singkat.
Saat ini, 9 WNA Cina dan 3 warga NTT masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian bekerja sama dengan imigrasi untuk memastikan status legalitas WNA tersebut dan alasan mereka berada di perairan Sukabumi.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












