JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar. Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk jaring pengaman selama diberlakukannya PSBB. Juga digunakan untuk paket sembako bagi warga yang terdampak Penyebaran covid-19.
“Pembagian paket sembako pada warga yang terdampak itu akan dilakukan selama empat bulan kedepan, yang ditargetkan untuk 10 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, kepada wartawan, Senin (04/05/20)
Lanjut dia, 10 ribu KK terdampak tersebut, akan diambil berdasarkan klasifikasi Miskin Baru (Misbar) akibat dampak Covid-19 dan selama PSBB diberlakukan.
“Hingga sekarang jumlah penerima sembako jaring pengaman dari Pemkot masih dalam tahap pendataan, dan baru ada sebanyak lima ribu KK yang sudah terdata,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, setelah pendataanya selesai dan dipastikan tidak ada data yang ganda maka akan langsung dilaunching, dan langsung diserahkan pada warga yang berhak menerimanya.
“Bantuan paket sembako itu disalurkan khusus untuk yang Misbar, karena sebelumnya warga yang tidak termasuk klasifikasi itu telah mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar serta bantuan lainnya,” ucapnya
Pihaknya berharap, anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut dapat mencukupi kebutuhan warga selama masa wabah covid-19 dan pemberlakuan PSBB.
“Semoga saja ribuan sembako ini cukup untuk seluruh masyarakat Kota Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi












