Bikin Laporan Palsu, Kurir Ekspedisi di Lembursitu Diamankan Polisi

Selasa, 16 April 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang kurir ekspedisi inisial LDS (26) asal Kampung Cipanengah Hilir, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi diamankan Polisi setelah diduga membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan yang dialaminya.

Dalam laporannya, LDS mengaku dibegal oleh dua orang dengan cara dipepet menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Pelabuhan II pada 4 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) tersebut raib dibawa kabur oleh kawanan begal

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota Akp Bagus Panuntun mengatakan laporan palsu itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” ujar Bagus dalam keterangannya, Selasa (16/04/2024).

Bagus menyebut, peristiwa itu bermula ketika LDS membuat laporan terkait peristiwa pembegalan yang dialaminya kepada Pihak Kepolisian Polsek Lembursitu pada 4 Maret 2024.

“Pelaku ini mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku,” jelasnya.

“Pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar Rp3.2 juta, uang dari hasil ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja,” lanjut dia.

LDS diamankan di rumahnya pada Senin (15/04) dini hari. Atas perbuatannya, Polisi menjeratnya dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dan pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu atau merekayasa laporan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB