JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah pabrik veneer atau triplek di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Babakan KM 15 Kampung Tanjakanlengka, Desa Parakanlima terbakar hebat, Senin (05/02/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan warga yang diperoleh pihak kepolisian, awal mulanya api muncul bersumber dari mesin pemanas.
Kapolsek Cikembar Resor Sukabumi AKP R. Panji Setiaji mengatakan, pabrik PT. UGT (Utama Global Timber) tersebut merupakan milik warga Puad Kamil. Dugaan sementara, terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai.
“Adapun kejadian kebakaran tersebut berawal dari mesin boiler/mesin pemanas yang meledak dan langsung membakar barang-barang yang berada di dekat mesin boiler tersebut,” kata Panji.
Dia menjelaskan, kebakaran juga menghanguskan bahan baku veneer dan triplek. Selain itu terdapat sejumlah mesin yang turut terdampak akibat kebakaran tersebut.
“Api merambat ke hasil produksi yaitu veneer yang berbahan kayu mudah terbakar, kemudian api membakar mesin Press Dryer, Hot Press, Cold Press, Glue 9 Feet, Glue 5 Feet, 2 Mesin Sending, Mesin Scissor, Scrup Join,” jelasnya.
Kebakaran di pabrik tersebut berlangsung cukup lama bahkan selama berjam-jam. Api baru berhasil padam total pada pagi hari.
“Api dapat dipadamkan sekitar jam 08.30 WIB dengan mendatangkan 4 unit Damkar dari Pos Pangleseran, Pos Cibadak, Pos Cisaat, Pos Sukaraja,” terang dia.
Dia menambah, sejauh ini tidak ada korban jiwa maupun luka akibat dari peristiwa kebakaran tersebut. Akan tetapi kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












