Terduga Pelaku Tipu Gelap Motor Diringkus Polisi di Jampangkulon

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi melalu Unit Reskrimnya kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dari hasil pendalaman kasus tersebut, Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RA dengan badan bukti satu unit motor Honda Beat dan satu lembar STNK.

Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mangatakan, RA berhasil ditangkap di Wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (15/01/2024).

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada hari kemarin dengan cara dipancing bersama wara di wilayah Cimanggu,” ujarnya, Selasa (16/1/2023).

Adapun kronologis kejadian yang dilakukan RA yaitu pada hari minggu tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB menemukan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor honda beat warna putih.

“Sebelum RA melakukan aksi tersebut dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban untuk digunakan ke warung namun pelaku membawa kabur motornya,” jelasnya.

Menurut Kapolsek terduga pelaku terjerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama 4 tahun.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Berita Terbaru