Terduga Pelaku Tipu Gelap Motor Diringkus Polisi di Jampangkulon

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi melalu Unit Reskrimnya kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dari hasil pendalaman kasus tersebut, Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RA dengan badan bukti satu unit motor Honda Beat dan satu lembar STNK.

Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mangatakan, RA berhasil ditangkap di Wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (15/01/2024).

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada hari kemarin dengan cara dipancing bersama wara di wilayah Cimanggu,” ujarnya, Selasa (16/1/2023).

Adapun kronologis kejadian yang dilakukan RA yaitu pada hari minggu tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB menemukan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor honda beat warna putih.

“Sebelum RA melakukan aksi tersebut dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban untuk digunakan ke warung namun pelaku membawa kabur motornya,” jelasnya.

Menurut Kapolsek terduga pelaku terjerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama 4 tahun.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru