KPU Kota Sukabumi Siapkan Dua TPS Khusus, Dimana Saja?

Rabu, 3 Januari 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyebut telah menyiapkan masing-masing dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIB Nyomplong dan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath, Kota Sukabumi.

Persiapan empat TPS ini merujuk pada aturan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180. Pihaknya mencatat, jumlah warga binaan Lapas Klas IIB Sukabumi yang mempunyai hak pilih sebanyak 587 dan di pondok pesantren sebanyak 579 orang.

“Untuk TPS khusus kebetulan di Kota Sukabumi ini ada dua titik. Pertama di lapas dua TPS kemudian di Ponpes Al-Fath dua TPS,” kata Komisioner KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhandar saat ditemui pada Rabu (03/01/2024).

Suhandar menjelaskan, TPS khusus ini bersifat komunal. Artinya, para pemilih yang memiliki hak suara namun tidak berada di tempat tinggalnya. Dalam hal ini, warga binaan yang masih menjalani masa tahanan dan mahasantri yang sedang menempuh pendidikan di Kota Sukabumi.

“Kita akomodir di lokasi khusus dengan perlakuannya adalah tergantung dari asal pemilih tersebut untuk surat suaranya. Kalau kita lihat sesuai dengan Dapil, misalnya pemilih masih wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi maka bisa mendapatkan surat suara Dapil RI dan Provinsi,” jelasnya.

Apabila di luar Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, itu mendapatkan surat suara DPD dan Presiden saja. Adapun untuk mengantisipasi adanya mobilisasi pemilihan pada calon tertentu, pihaknya berkolaborasi dengan Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

“Teknis pengawasannya seperti apa sehingga tidak terjadi yang sifatnya mobilisasi di TPS-TPS tersebut,” pungkasnya.

Reporter Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru